Modal Video Seks Berdua, Kakek di Kulon Progo Nekat Ancam dan Peras Kekasihnya

Pelaku melakukan aksinya tindak pidana itu kepada korban yang merupakan kekasihnya dengan bermodal video seks.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Mei 2023 | 20:57 WIB
Modal Video Seks Berdua, Kakek di Kulon Progo Nekat Ancam dan Peras Kekasihnya
Pelaku pengancaman dan pemerasan di Kulon Progo yang berhasil diamankan polisi di Mapolsek Nanggulan, Selasa (9/5/2023). (istimewa).

SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang kakek berinisial TSI (62) menyusul aksi pengancaman dan pemerasan yang dilakukan. Pelaku melakukan aksinya tindak pidana itu kepada korban yang merupakan kekasihnya dengan bermodal video seks.  

Kapolsek Nanggulan, Kompol Agus Setya Pambudi, menuturkan kasus ini terjadi pada Maret 2023 lalu di Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo. Berawal ketika pelaku yang merupakan warga Pekanbaru, Riau, itu bertemu dengan korban.


Pelaku sendiri merupakan terapis di salah satu klinik pengobatan alternatif di Nanggulan. Korban saat itu adalah pasien di klinik tempat pelaku bekerja dan berkenalan dengan yang bersangkutan pada Januari 2022 lalu.


"Saat pendaftaran korban mengisi formulir yang diantarnya berisi identitas dan no hp. Hari berikutnya tersangka menghubungi korban via WA. Menanyakan perkembangan penyakitnya," kata Agus, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:Heboh Kakek 69 Tahun Tewas saat Dilayani PSK: Dikira Klimaks, Ternyata Sakaratul Maut


Pelaku juga sempat menyarankan korban untuk melakukan pengobatan rutin di klinik tempat korban bekerja. Namun dam chatnya itu, pelaku juga merayu atau membujuk korban agar mau menjadi pacarnya.


Hingga akhirnya korban pun terpikat oleh pelaku dan menjalin hubungan asmara. Lebih dari sekadar pacaran, pelaku dan korban juga diketahui sempat beberapa kali berhubungan badan. 


"Pada saat hubungan badan, tersangka merekam dan korban sempat melarang. Namun tersangka berdalih hanya untuk kenangan saja dan tidak akan disebarkan," ungkapnya. 


Singkatnya, korban lantas berkeinginan untuk mengakhiri hubungan terlarang itu. Mengingat keduanya juga sudah memiliki keluarga.


Namun pelaku tidak terima hingga mengancam akan menyebarkan video seks mereka berdua. Pelaku turut mengancam bakal melaporkan perbuatan korban kepada suaminya. 

Baca Juga:Ajal Jemput Kakek 69 Tahun saat Sewa PSK, Netizen: Niat Keluarkan Sperma, Malah Roh yang Keluar


"Tersangka meminta uang Rp15 juta agar hubungannya tidak diberitahukan kepada suami korban. Karena merasa terancam dan takut maka korban menyanggupi permintaan tersangka," terangnya. 


Korban sudah sempat menyerahkan uang Rp5 juta kepada pelaku sebagai cicilan. Korban yang terus menerus diperas dan diancam pelaku lantas memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke polisi. 


Sempat buron, kata Agus, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah penginapan di Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Sabtu (6/5/2023) lalu. Sejumlah alat bukti turut diamankan oleh polisi.


"Tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya setelah itu dibawa ke Polsek Nanggulan untuk dimintai keterangan," ucapnya. 


Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP. Untuk ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak