Anies Pastikan Pencapresan Tak Terpengaruh oleh Penetepan Johnny G Plate Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Anies mengatakan nantinya akan ada pesan-pesan dari PKS dan Demokrat usai penetapan Plate sebagai tersangka korupsi itu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 Mei 2023 | 18:25 WIB
Anies Pastikan Pencapresan Tak Terpengaruh oleh Penetepan Johnny G Plate Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menghadiri acara Perayaan Milad PKS ke-21 di Gedung Wana Graha Bhakti Yasa, Kota Yogyakarta, pada Kamis (18/5/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan memastikan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi BTS 4G tidak berpengaruh pada pencapresan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa semua pihak dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap solid. Terkhusus untuk NasDem pun juga tak akan ada perubahan yang signifikan.

"Jadi kita akan jalan terus. Jadi tadi malam sudah saya sampaikan bahwa semua dalam posisi solid, semua akan berjalan sesuai dengan rencana, tidak ada perubahan, tidak ada perlambatan," kata Anies usai acara Perayaan Milad PKS ke-21 di Gedung Wana Graha Bhakti Yasa, Kota Yogyakarta, pada Kamis (18/5/2023).

Penetapan Plate tak akan mengubah rencana awal termasuk pencapresan itu sendiri. Anies sendiri diketahui sudah bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) malam.

Baca Juga:Survei Elektabilitas Capres Indikator Politik: Prabowo Menang Tipis dari Ganjar, Anies Malah Merosot

"Jadi koalisinya pun solid dan partai NasDem pun tadi malam kita bertemu. Partai NasDem semangatnya semakin besar. Jadi tidak berubah," tegasnya.

Anies mengatakan nantinya akan ada pesan-pesan dari PKS dan Demokrat usai penetapan Plate sebagai tersangka korupsi itu.

"Dan juga nanti akan ada pesan pesan dari PKS dan Demokrat yang akan disampaikan pada waktunya. Nanti kita akan dengar sama-sama," ucapnya.

Diketahui, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Resmi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Disebut Jadi Korban Demi Anies Nyapres

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini