Kasus Korupsi Menkominfo Dituding Ada Intervensi Politik, Pukat UGM: Ada Alat Bukti, Hukuman harus Jalan

Pihaknya mendukung secara penuh upaya dari Kejaksaaan Agung dalam mengusut kasus tersebut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 21 Mei 2023 | 16:45 WIB
Kasus Korupsi Menkominfo Dituding Ada Intervensi Politik, Pukat UGM: Ada Alat Bukti, Hukuman harus Jalan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa penetapan mantan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi tidak semata-mata dapat dikaitkan dengan intervensi politik. Menurutnya selama alat bukti telah didapat maka proses harus terus berjalan.

"Soal ini apakah ada politik atau tidak, ya dalam proses penegakkan hukum tidak ada urusannya dengan proses-proses politik. Apakah itu digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik atau yang lain ya itu satu hal yang terpisah dari proses hukum," ujar Zaenur, Minggu (21/5/2023).

"Selama ada alat bukti maka proses hukum harus terus berjalan tanpa perlu terganggu atau terpengaruh dengan proses-proses politik," imbuhnya.

Zaenur tak memungkiri ada penuh intrik dalam politik. Namun dalam penegakkan hukum selama alat bukti sudah didapatkan maka seseorang tetap harus bertanggungjawab secara pidana.

Baca Juga:Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Ini Jumlah Tower yang Mangkrak Akibatnya

Pihaknya mendukung secara penuh upaya dari Kejaksaaan Agung dalam mengusut kasus tersebut. Justru hal ini menjadi pengingat bagi para politisi bahwa penindakan korupsi tidak main-main.

"Jangan harap ketika seorang pejabat itu melakukan korupsi kemudian akan bisa bebas dari tanggungjawab hanya karena misalnya berkuasa," ucapnya.

"Suatu hari aparat penegak hukum menemukan alat bukti, atau suatu hari ada situasi-situasi tertentu ya sangat mungkin kemudian proses hukum itu berjalan dan saya mendukung sepenuhnya dan memberikan apresiasi kepada kejaksaan," sambungnya.

Diakui Zaenur, sejak awal kasus dugaan korupsi ini memang sudah mengarah ke Johnny G Plate. Terlebih dengan nilai proyeknya yang sangat besar.

Belum lagi proyek kolosal pembangunan BTS di daerah 3T itu sangat strategis untuk transformasi digital. Sehingga sangat dibutuhkan masyarakat di daerah-daerah hang memang masih kesulitan akses internet.

Baca Juga:Deretan Menteri yang Terjerat Korupsi Era SBY Vs Jokowi, Lebih Banyak Mana?

"Ya dalam upaya transformasi digital oleh pemerintah kok kemudian ada korupsi ya menurut saya itu adalah suatu perbuatan yang sangat jahat. Menghambat kesetaraan akses bagi masyarakat di daerah," tandasnya.

Ia mendukung pengusutan secara tuntas kasus korupsi yang dilakukan Johnny G Plate itu. Termasuk untuk mengoptimalkan aset recovery termasuk misal dengan menggunakan undang-undang TPPU.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Johnny G Plate, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak