Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar SMP di Baciro, Rata-rata Berusia Remaja

seorang pelajar SMP di Kota Yogyakarta menjadi korban penganiayaan di Mojo, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (8/5/2023) lalu

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 Mei 2023 | 18:19 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar SMP di Baciro, Rata-rata Berusia Remaja
ilustrasi penganiayaan, korban penganiayaan. [Envato Elements]

SuaraJogja.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan seorang pelajar SMP di Jalan Mojo, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (8/5/2023) lalu. Lima orang orang yang diamankan itu rata-rata berusia remaja.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan penangkapan para pelaku itu dilakukan setelah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi. Termasuk dengan mendapatkan keterangan saksi-saksi. 


"Dari hasil rekaman CCTV yang sudah dianalisa didapatkan nomor polisi kendaraan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku" ujar Timbul, Selasa (23/5/2023).


Lima orang pelaku yang dapat diamankan tersebut antara lain berinisial ALT, DAB, LT, FAW dan A. Dari nopol kendaraan yang terekam CCTV itu diketahui merupakan milik NR.

Baca Juga:Terlibat dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, Pihak AG Ajukan Kasasi


Sementara motor itu kerap digunakan anaknya atau terduga pelaku berinisial ALT. Dari penyelidikan itu polisi mendapat informasi keterlibatan terduga pelaku lain.


"Tim mendapatkan informasi bahwa salah seorang siswa atas nama DAB juga ikut terlibat dalam pengeroyokan yang dimaksud dan setelah dicek tinggal di daerah Palbapang Bantul," paparnya.


Usai mengamankan saksi diduga pelaku DAB di Bantul, tim gabungan turut menangkap pelaku lain yang berboncengan saat itu yakni LT. Dari pengembangan yang dilakukan polisi lantas mengamankan saksi diduga pelaku yakni FAW di Depok, Sleman dan diduga pelaku lain inisial A.


"Terhadap anak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing," ungkapnya.


Tak hanya berhasil mengamankan kelima diduga pelaku pengeroyokan saja. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti termasuk di antaranya empat unit sepeda motor.

Baca Juga:Jejak AG Lawan Vonis 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David, Kini Ajukan Memori Kasasi


Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMP di Kota Yogyakarta menjadi korban penganiayaan di Mojo, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (8/5/2023) lalu. Remaja berinisial AF itu terluka setelah mengalami pukulan dari benda tumpul.


Peristiwa itu bermula saat korban sedang berboncengan bertiga melintasi Jalan Argolubang ke arah timur. Saat itu di depan pom bensin Argolubang mereka berpapasan dengan rombongan anak muda lain.


Berdasarkan keterangan, rombongan anak muda itu terdiri lebih kurang tujuh motor. Mereka berboncengan berjalan dari arah timur.


Rombongan itu lantas meneriaki korban dan selanjutnya korban di kejar oleh rombongan pelaku sampai depan Mako Brimob Baciro. Selanjutnya korban terjatuh dari motor dan terjadi penganiayaan terhadap korban. 


Sejumlah luka pun diterima oleh korban akibat sabetan dan pukulan benda tumpul oleh para rombongan itu. Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami luka akibat sabetan ikat pinggang oleh pelaku sebanyak tiga kali.


Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit Bathesda Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan lebiu lanjut. Menurut keterangan dokter dari RS. Bethesda korban mengalami luka akibat benda tumpul sepanjang 3 cm dan dijahit sebanyak 3 jahitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak