Sempat Diamankan Usai Tawuran di Tamansiswa Kota Jogja, Polda DIY Pulangkan Ratusan Massa PSHT

jajaran Polda DIY sebelumnya mengamankan 352 orang buntut tawuran antar massa yang pecah di kawasan Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 05 Juni 2023 | 18:20 WIB
Sempat Diamankan Usai Tawuran di Tamansiswa Kota Jogja, Polda DIY Pulangkan Ratusan Massa PSHT
PSHT dan Brajamusti sepakat berdamai dan meminta maaf atas peristiwa tawuran di Tamansiswa Kota Jogja saat bertemu di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Mereka yang sempat diamankan dan sudah dipulangkan itu, kata Nuredy tidak diwajibkan untuk wajib lapor. 

Berdasarkan penyelidikan sementara, Polda DIY menyatakan bahwa insiden tawuran di Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam berkaitan dengan penganiayaan di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. 

Peristiwa penganiayaan di Bantul itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis, Bantul. Dua kelompok yang terlibat adalah simpatisan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan simpatisan Brajamusti yang merupakan kelompok pendukung klub PSIM Yogyakarta.

Untuk kejadian di Polres Bantul sendiri sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan. 

Baca Juga:Tawuran Pecah di Jalan Tamansiswa, Pedagang Pentol Santai Layani Pembeli jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak