Video Asusila di Malioboro Viral, Ini Tanggapan Pemda DIY

Menurut Beny, perlu cara lain agar perbuatan tak senonoh tersebut bisa dicegah.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 26 Juni 2023 | 19:35 WIB
Video Asusila di Malioboro Viral, Ini Tanggapan Pemda DIY
Sekda DIY, Beny Suharsono memberi keterangan pada wartawan di temui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/6/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir heboh foto dan video asusila dilakukan pasangan di kawasan Malioboro. Kalau sebelumnya muncul video sejoli bermesraan di bangku pedestrian Jalan Malioboro, Yogyakarta, kali ini muncul foto muda-mudi berciuman di Titik Nol Kilometer, Malioboro walaupun kondisi di sekitar masih ramai orang.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/6/2023) malam tersebut pun mendapatkan tanggapan dari Pemda DIY.

Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/6/2023) mengungkapkan, Pemda sudah berulangkali melakukan upaya agar aksi-aksi serupa tidak terjadi, baik dengan memperbanyak CCTV ataupun petugas jaga. Namun kejadian serupa masih saja terjadi.

"Saya contohkan [ada kamera cctv] tidak mujarab, ditongkrongi karena mereka lebih lihai," ujarnya.

Baca Juga:Soroti Pengamen yang Meresahkan di Kawasan Malioboro, Forpi Kota Jogja: Tertibkan Jangan Tunggu Viral

Menurut Beny, perlu cara lain agar perbuatan tak senonoh tersebut bisa dicegah. Persoalan di kawasan Malioboro perlu diurai agar masalah yang sama tidak berulang.

Pemda DIY rencananya akan memperbanyak penerangan. Selain itu memecah konsentrasi kerumunan di Malioboro.

Diantaranya pengembangan Jogja Planning Gallery yang akan dibangun di kawasan Malioboro. Dengan demikian wisatawan tidak menumpuk di Titik Nol Km.

"Supaya orang tidak berkerumun secara masif di satu tempat karena sulit sekali mengontrol[ kerumunan wisatawan]. Pol PP kita berapa, Jogomargo kita berapa, nggak mungkin yang setiap saat pentelengin [mengawasi] aja ndak mungkin. Ada saja kecolongan," tandasnya.

Sementara terkait sanksi seperti denda pada pelaku asusila, menurut Beny kejadian semacam itu seperti itu terkadang sulit dicari pelakunya. Seperti yang terjadi di Titik Nol Km saat pelaku sudah menghilang meski sudah dicari petugas.

Baca Juga:Pemkot Jogja Segera Luncurkan Prangko Seri Malioboro dalam Tiga Desain, Simak Penjelasannya

"Kalau itu keambil jejaknya [baru] bisa dilaporkan karena asusila," kata dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak