SuaraJogja.id - Sebuah ruko yang berada di kawasan Jalan Malioboro Nomor 32 Sosromeduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta nyaris ludes terbakar gegara kompor di salah satu ruangan tersebut lupa dimatikan. Beruntung tindakan cepat petugas pemadam kebakaran membuat api dapat segera dipadamkan.
Tim Humas Damkarmat Kota Jogja menuturkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin (10/7/2023) sekira 00.20 WIB dini hari. Saat peristiwa berlangsung, ruko dalam keadaan terkunci.
"Benar ada kejadian kompor di dalam ruko yang terkunci," ujarnya dalam keterangan tersebut, Senin pagi.
Petugas menduga kebakaran di dalam ruko itu disebabkan oleh karyawan yang lupa mematikan kompor. Padahal ketika itu memang ruko sudah dalam keadaan tutup.
Baca Juga:UMK Cuma Rp2 Jutaan, Harga Ruko di Malioboro Jogja Bikin Syok: Tembus Belasan Miliar!
Beruntung ada pengguna jalan yang mengetahui kejadian itu sebelum api sempat merembet hingga ke seluruh ruko. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke petugas Damkarmat Kota Yogyakarta.
"Diduga karyawan lupa mematikan kompor ketika ruko sudah ditutup. Muncul asap dari ruko yang terkunci tersebut, selanjutnya pengguna jalan yang melihat menelepon Damkarmat Yogyakarta," ungkapnya.
Mendapatkan laporan tersebut tim Damkarmat Yogyakarta langsung memberangkatkan 1 regu dari mako induk dan dua regu di pos mojo. Untuk selanjutnya dilakukan evakuasi dan pemadaman terhadap objek yang terbakar.
Tak berlangsung lama, petugas yang datang dapat membuka ruko dan memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dipastikan bahwa kejadian ini merupakan human eror atau kelalaian seseorang.
"Waktu penyelesaian 15 menit, penyebab kebakaran human eror," tuturnya.