SuaraJogja.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto baru saja mengusulkan sekaligus meminta izin kepada masyarakat Sulawesi Selatan untuk memindah makam Pangeran Diponegoro ke kampung halamannya.
Dalam Rakernas XVI Apeksi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/07/2023) kemarin, Prabowo menyampaikan makam dikembalikan ke Yogyakarta karena Pangeran Diponegoro merupakan putera dari Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB III yang lahir pada 11 November 1785.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait usulan Prabowo tersebut. Sultan mengungkapkan usulan pemindahan makam Pangeran Diponegoro sebagai leluhurnya tersebut tidak perlu dilakukan.
“Kalau saya [makam pangeran diponegoro] enggak usah [dipindah,” ujar Sultan di Yogyakarta, Jumat (14/07/2023).
Baca Juga:Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
Menurut Sultan pemindahan makam Pangeran Diponegoro bukan satu hal yang mendesak dilakukan. Sebab laiknya masyarakat Yogyakarta, masyarakat di Makassar juga menghargai pahlawan nasional tersebut.
Bahkan masyarakat Makassar juga ikut menjaga keberadaan makam Pangeran Diponegoro. Selama ini banyak peziarah yang mendatangi makam tersebut, termasuk para pejabat negara.
"Pangeran Diiponegoro di sana juga dihargai oleh masyarakat. Masyarakat di makassar juga menjaga saya kira tidak perlu harus diputar [dipindah] ke jogja, masyarakatnya menghargai di sana,” jelasnya.
Pangeran Diponegoro dalam perlawanannya terhadap Kolonial Belanda ditangkap di Magelang pada 28 Maret 1830. Diponegoro kemudian diasingkan ke Manado dan akhirnya meninggal di Makkasar pada 8 Januari 1855.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Sri Sultan HB X Inginkan Kerja Sama dengan Thailand Kembali Diaktifkan