Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X

Krido masih berstatus sebagai saksi kasus penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 13 Juli 2023 | 17:55 WIB
Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
Kejati DIY membawa sejumlah dokumen dan barang usai penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY, Rabu (12/7/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu (12/07/2023) sempat membuat geger. Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun akhirnya memberikan tanggapannya.

Sultan mempersilahkan tim penyidik untuk melakukan tugasnya dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). Sebab, Sultan tidak ingin tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan TKD yang marak di DIY tersebut.

"Nggak ada masalah [penggeledahan] wong seijin saya [proses penggeledahan]. Saya yang minta [penyelidikan] supaya data bisa lengkap. Siapapun yang melibatkan diri menyalahgunakan TKD harus diperiksa. Siapapun itu," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

Menurut Sultan, Kejati tidak perlu tebang pilih dalam penyidikan kasus TKD. Mereka yang diduga terlibat dipersilahkan untuk diperiksa tanpa memandang jabatan yang diemban.

Baca Juga:Geledah Dua Ruangan di Kantor di Dispertaru DIY, Kejati DIY Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Terkait jabatan Krido Suprayitno, Sultan hingga saat ini masih belum menonaktifkannya selaku Kepala Dispertaru DIY. Sultan masih menunggu kelanjutan penyelidikan dari Kejati DIY untuk menentukan langkah ke depan.

Apalagi saat ini Krido masih berstatus sebagai saksi kasus penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman. Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan terdakwa dengan inisial RS selaku Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33).

Terdakwa kasus mafia TKD di Caturtunggal, Sleman yang saat ini ditahan tersebut didakwa menerima Rp 29 miliar dari hasil penyalahgunaan lahan. Selain RS, Kejati DIY menetapkan Lurah Caturtunggal, AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanti lihat reportnya laporan dari Kejati. Saya belum tahu [detil] tapi kumpulan data seperti itu diperlukan," katanya.

Sultan menambahkan, dirinya belum bertemu dengan Krido dalam waktu dekat ini. Pertemuan terakhir keduanya terjadi satu setengah bulan lalu. Sultan juga belum berencana untuk bertemu langsung dengan Krido dalam waktu dekat.

Baca Juga:Satpol PP DIY sudah Tindaklanjuti 14 Lokasi TKD Tak Sesuai Ketentuan, Ada Kafe hingga Kos-kosan

"Belum [bertemu]. Nanti nunggu salah atau tidak kan akan dilihat jangan grusa-grusu. Harus dilihat hasilnya seperti apa datanya seperti apa baru melangkah. Harus hati-hati," paparnya.

Sebelumnya Kejati DIY menggeledah dua ruangan di kantor Dispertaru DIY. Yakni ruangan kepala dinas serta ruang Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan Dispertaru DIY. Kejati juga menggeledah rumah pribadi Krido dalam kasus TKD.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak