Pecatan PNS Gelapkan Uang Bermodus Lelang Kendaraan, Hasilnya Digunakan Top Up Game

pelaku mengaku mendapat barang lelangan itu dari Kantor Mahkamah Agung (MA). Padahal setelah ditelusuri lelangan itu adalah fiktif semata.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Juli 2023 | 15:26 WIB
Pecatan PNS Gelapkan Uang Bermodus Lelang Kendaraan, Hasilnya Digunakan Top Up Game
Rilis kasus penipuan atau penggelapan modus barang lelangan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial B (56) warga Kebumen, Jawa Tengah setelah kedapatan melakukan penipuan bermodus lelang kendaraan. Selain digunakan untuk kepentingan pribadi, hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk top up atau mengisi game.

Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan guna memuluskan aksinya pelaku mengaku mendapat barang lelangan itu dari Kantor Mahkamah Agung (MA). Padahal setelah ditelusuri lelangan itu adalah fiktif semata.

"Terduga pelaku mengaku (barang lelangan) itu dari kantor MA, yang terduga pelaku juga mengaku bahwa lelangan tersebut adalah fiktif. Barang tidak ada dan pelaku membujuk korban dengan foto yang ada di internet," kata Bagas saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan juga menyebut sebagai PNS di Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA). Namun sudah dipecat sejak tahun 2018 silam.

Baca Juga:Mario Teguh Jawab Tudingan Penggelapan Uang Rp 5M

"Sudah tidak bekerja lagi, terduga pelaku mengaku dipecat. Pelaku mengaku pernah bekerja di Diklat Mahkamah Agung. Ini masih didalami. Terakhir pada 2018," tuturnya.

Kasus penipuan ini terungkap setelah salah seorang korban melapor ke polisi. Menyusul korban yang telah menyetorkan uang sebesar Rp47 juta tak kunjung mendapatkan barang lelangan itu.

Pelaku pun berhasil diamankan pada 17 Juli 2023 kemarin. Termasuk dengan menyita sejumlah barang bukti berupa hp, rekening koran dan kuitansi.

"Barang-barang yang dilelang fiktif itu ada mobil avanza, sepeda motor NMAX, Vario dan Win. Mulai dari Rp5-20 juta
Kerugian Rp47 juta itu dari satu korban. Korban lain masih dilakukan pendalaman, untuk Rp47 juta itu total sudah dengan mobil motor," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Bagas, pelaku menggunakan uangnya hasil penipuan itu untuk kebutuhan pribadi. Termasuk untuk mengisi atau top up saldo game.

Baca Juga:Dilaporkan Terkait Penggelapan Rp5 M, Mario Teguh: Ini Drama Murahan!

"Jadi dari hasil pelaku ini beberapa untuk top up game dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari, kepentingan pribadi dari pelaku," terangnya.

"Terkait top up game itu, jadi pelaku top up di kartu game timezone, keterangan pelaku untuk anaknya. Kebanyakan habis untuk kepentingan pribadi liburan dan hiburan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku B disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak