Tak Hanya Ajukan Kasasi, Pukat UGM Sebut Perlunya Pengawasan Internal-Eksternal dalam Kasus Hakim Agung Gazalba

Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas atas perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 03 Agustus 2023 | 20:45 WIB
Tak Hanya Ajukan Kasasi, Pukat UGM Sebut Perlunya Pengawasan Internal-Eksternal dalam Kasus Hakim Agung Gazalba
Hakim Agung Gazalba divonis bebas. (Instagram/@fakta.indo)

SuaraJogja.id - Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas atas perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Selasa (1/8/2023). Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti putusan tersebut. 

"Putusan hakim itu harus dianggap benar sehingga harus kita hormati. Tetapi karena ini sudah menjadi putusan maka sangat boleh bagi publik untuk melakukan kontrol dengan mengawasi dan juga mengkritisi putusan yang dijatuhkan dari majelis hakim," kata Zaenur, Kamis (3/8/2023).

Zaenur menilai kasus ini mempunyai indikasi keterlibatan yang sangat kuat dari para terdakwa. Hal itu dilihat dari pengakuan saksi-saksi dan para tersangka lain saat persidangan. 

"Keterangan saksi itu sangat kuat yang menunjukkan bahwa ada penyerahan uang dari pihak-pihak yang punya kepentingan kepada pihak-pihak di Mahkamah Agung. Jadi sih saya melihat kasus ini bukan satu kasus yang sulit untuk diputus," tuturnya.

Baca Juga:Gazalba Saleh Divonis Bebas, Mahfud MD Dorong KPK Ajukan Kasasi ke MA: Bukan Mendikte Ya!

Namun putusan bebas dari hakim itu, kata Zaenur tetap harus diterima dan dihormati. Ia lebih menyarankan agar KPK segera melakukan upaya hukum selanjutnya atas putusan bebas itu.

"Itu harus dilakukan oleh KPK, segera ajukan kasasi," tegasnya.

Selain itu, lembaga-lembaga pengawas baik internal di Mahkamah Agung dan eksternal di Komisi Yudisial perlu ikut memberi perhatian dalam perkara ini. Mengingat perkara ini melibatkan cukup banyak insan pengadilan di dalamnya.

Mulai dari Hakim Agung, Hakim Yusitial, serta para pegawai di Mahkamah Agung. Belum juga profesi lain yang terkait yaitu advokat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan yang dilakukan.

"Maka menurut saya ini perkara yang perlu perhatian khusus dari lembaga-lembaga pengawas ya karena melibatkan banyak insan pengadilan, di badan peradilan tertinggi di Mahkamah Agung," terangnya.

Baca Juga:Usaha Teddy Minahasa Lawan Vonis Seumur Hidup: Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi

Pengawasan itu berguna untuk menghindari adanya sikap tidak profesional dan juga tekanan pada para hakim. Belum lagi, kata Zaenur dengan kemungkinan rasa tidak bebas dari hakim ketika mengadili perkara ini.

"Nah agar itu dipastikan tidak terjadi maka menurut saya penting sekali bagi lembaga-lembaga pengawas untuk memberi perhatian kepada perkara ini. Tujuannya agar tetap tegak martabat dan keluhuran hakim," ucapnya.

"Bentuk konkretnya apa, ya bentuk pengawasan kalau di dalam pengawasan itu ada hal yang menyimpang dari ketentuan baik itu dari sisi hukum acara maupun dari sisi kode etik perilaku hakim maka ya bisa dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Diketahui Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena disebut KPK diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak