Antisipasi Kasus Siswa Keracunan Terulang, Disdik Sleman Minta Sekolah Data Ulang Penjual Makanan Kantin

delapan siswa di salah satu SD swasta di Kabupaten Sleman yang diduga keracunan jajanan kantin

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:22 WIB
Antisipasi Kasus Siswa Keracunan Terulang, Disdik Sleman Minta Sekolah Data Ulang Penjual Makanan Kantin
Ilustrasi keracunan makanan (Shutterstock)

SuaraJogja.id -  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman meminta sekolah-sekolah untuk mendata ulang penjual makanan dan minuman yang ada di kantin. Hal itu guna menjaga kualitas jajanan yang dikonsumsi para siswanya.

"Kami sudah sejak lama, sejak lama kami imbau pedagang di sekolah itu di data semuanya. Sehingga secara berkala kan bisa dicek jajanannya itu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Nantinya diungkapkan Ery, sekolah bisa bekerja sama dengan puskesmas dan dinas kesehatan (dinkes) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya terkait layak atau tidaknya jajanan itu dikonsumsi.

Hal ini sekaligus sebagai antisipasi terjadinya keracunan dari jajanan tersebut kepada para siswa di sekolah. Seperti yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Sleman belum lama ini.

Baca Juga:Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban

Tercatat ada delapan siswa di salah satu SD swasta di Kabupaten Sleman yang diduga keracunan jajan. Beberapa di antaranya bahkan sempat harus menjalani perawatan di puskesmas.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/8/2023) siang kemarin. Beruntung tidak berselang lama, para siswa sudah bisa kembali sehat dan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.

Walaupun tidak sampai terlampau berdampak parah kepada para siswa tersebut. Namun perhatian terhadap jajanan di sekolah harus tetap diperhatikan agar tak terjadi lagi peristiwa serupa.

"Jadi memang di sekolah-sekolah itu kami harapkan tidak ada pedagang-pedagang yang tidak didata oleh sekolah," ucapnya.

"Pedagang dadakan itu kalau memang dagang di situ ya memang harus sudah koordinasi dengan sekolah didata betul. Paling tidak dimintai KTP dan seterusnya, ini sudah lama kita instruksikan," sambungnya.

Baca Juga:4 Tips Mengatasi Keracunan Makanan, Jangan Asal, Bisa Tambah Fatal!

Pendataan itu juga berlaku bagi pihak-pihak yang menitipkan dagangannya di kantin sekolah. Agar kualitas jajanan itu tetap terjaga dan baik untuk dikonsumsi.

"Iya yang nitip di kantin itu harus terdata. Di kantin itu kan menerima titipan jajanan, memang belinya di kantin," cetusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak