Tak Kunjung Ada Tersangka Asli dari Kasus Pembunuhan Wartawan Bernas, AJI Yogyakarta Desak Kapolda DIY Cari Dalangnya

Meski polisi yakin bahwa pelakunya adalah Dwi Sumadji alias Iwik, hal itu masih diragukan.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Tak Kunjung Ada Tersangka Asli dari Kasus Pembunuhan Wartawan Bernas, AJI Yogyakarta Desak Kapolda DIY Cari Dalangnya
Poster Wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin yang dibunuh karena memberitakan soal korupsi di Bantul. (Twitter)

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, telah menegaskan bahwa kasus pembunuhan Udin tidak akan preskripsi. Menurutnya, karena belum ada terdakwa yang telah dihukum bersalah oleh hakim, maka kasus ini tidak akan kehilangan batas waktu hukumnya selama 18 tahun.

"Merupakan sesuatu yang tidak masuk akal jika kasus Udin dikatakan akan preskripsi," kata Artidjo dalam sebuah diskusi di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, pada hari Kamis (26/12/2013).

Artidjo juga telah menyuarakan pendapat ini dalam diskusi mengenai kasus Udin di Dewan Pers beberapa waktu sebelumnya. Menurutnya, semua pihak dalam diskusi tersebut setuju bahwa kasus Udin tidak akan pernah melampaui batas waktu hukumnya.

Kasus kekerasan yang dialami jurnalis, sejatinya tak hanya dirasakan oleh Udin.

Baca Juga:Sudah 27 Tahun Berlalu, Aji Yogyakarta Desak Kapolda DIY Lanjutkan Kasus Pembunuhan Jurnalis Harian Bernas

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung menyebut, selain kasus Udin (1996), AJI Indonesia mencatat ada delapan jurnalis lain yang mati dibunuh karena berita. Delapan kasus di antaranya dikategorikan dark number.

"Tapi hanya satu kasus yang pelakunya tuntas diproses hukum," ujarnya.

AJI Indonesia juga mencatat sejak 2006 hingga 2022 terjadi 935 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Tren serangan terhadap jurnalis ini terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat 61 kasus dengan 97 korban dari jurnalis, pekerja media dan 14 organisasi media. Jumlah kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 43 kasus.

Baca Juga:AMSI DIY dan Polda DIY Gelar 'Merdeka Tik Tok Challenge 2023', Hadiahnya Jutaan Rupiah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak