Tak Hanya di Gamping, Aksi Kejahatan Pembacokan Juga Terjadi di Seyegan

pembacokan juga terjadi di Seyegan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 Agustus 2023 | 17:32 WIB
Tak Hanya di Gamping, Aksi Kejahatan Pembacokan Juga Terjadi di Seyegan
Ilustrasi warga membawa golok.

SuaraJogja.id - Kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Sleman kembali mengkhawatirkan. Selain kejadian di Gamping, polisi mengungkap ada aksi pembacokan di Seyegan, Sleman.

Kasat Reskrim Polresta Sleman Made Wira Suhendra menuturkan peristiwa kejahatan jalanan di Seyegan itu terjadi pada (13/8/2023) sekira pukul 01.15 WIB kemarin. Kejadian itu bermula pada saat korban tengah keluar untuk membeli makan di angkringan. 

"Kemudian tiba-tiba ada dari arah belakang motor korban dipepet oleh motor lain yang dikendarai dua orang. Terus kemudian bertanya kepada si korban dengan bahasa Jawa koe wong endi?" ungkap Made saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (21/8/2023).

"Kemudian korban yang saat itu menjawab 'aku wong Seyegan' tiba-tiba langsung dibacok," imbuhnya.

Baca Juga:Gelar Pentas Kebangsaan, Butet Kertaredjasa Sentil Jogja Darurat Sampah, Keistimewaan DIY hingga Klitih

Akibatnya korban mengalami luka sabet senjata tajam yang mengenai lengan tangan kanan. Korban yang berhasil melarikan diri lantas meminta tolong kepada rekannya dan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. 

Mendapat laporan itu polisi lantas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian dua orang berhasil diamankan yakni AR (16) sebagai eksekutor dan GAF (17) sebagai jongki.

Selain itu, polisi juga mendapati sejumlah pil atau obat-obatan yang diduga dikonsumsi oleh anak-anak yang berkonflik dengan hukum tersebut. Kasus ini pun turut dikembangkan penyelidikannya kepada Satresnarkoba Polresta Sleman. 

Disampaikan Made, motif para pelaku anak ini melakukan kejahatan jalanan diduga setelah mengonsumsi minuman keras dan pil trihexyphenidyl tadi.

"Bahwa yang jelas posisinya sebelum melakukan hal tersebut keduanya ini mengkonsumsi minuman keras yaitu jenis anggur kolesom dengan kadar alkohol 14,7 persen dan mengkonsumsi pil trihexyphenidyl," terangnya.

Baca Juga:Ampuh Atasi Klitih, Pemda DIY Didesak Bangun Ruang Terbuka Hijau

Sebelumnya diketahui Satreskrim Polresta Sleman juga telah berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan jalanan di Gamping yang terjadi pada Rabu (26/7/2023) lalu. Semua pelaku dari peristiwa itu merupakan anak di bawah umur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini