Rumor Keterlibatan Redho Tri Agustian di Komunitas LGBT Berujung Tewas, Keluarga Korban Angkat Bicara

Redho memiliki pribadi yang mudah bergaul selama beraktivitas di kampus.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 01 September 2023 | 16:20 WIB
Rumor Keterlibatan Redho Tri Agustian di Komunitas LGBT Berujung Tewas, Keluarga Korban Angkat Bicara
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY di TKP kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). [Suarajogja.id/Rahadyan Adi]

SuaraJogja.id - Kasus mutilasi di Sleman yang menyeret nama Mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian pada Juli 2023 lalu masih menyisakan misteri.

Kematian Redho kerap dikait-kaitkan dengan komunitas LGBT yang sedang ia teliti. Tak sedikit yang menduga adanya kepribadian Redho yang menyimpang.

Kegiatan penelitian yang dilakukan Redho Tri Agustian sendiri diungkapkan oleh Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso saat konferensi pers pada Juli 2023 lalu.

Slamet Santoso mengungkap bahwa sejauh penyelidikannya, Redho Tri Agustian memang bergabung dengan komunitas tersebut di salah satu grup Facebook.

Baca Juga:Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Redho, Korban Mutilasi di Sleman yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang

Hal itu dilakukan sebagai pintu masuk korban untuk meneliti komunitas gay yang ada di Kota Pelajar.

Slamet juga mengatakan bahwa ada tindakan kekerasan yang terjadi ketika Redho bertemu dengan pelaku mutilasi W dan RD di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.

Dari kekerasan yang terjadi, justru berujung pada tewasnya Redho. Untuk menutupi jejak, W dan RD memutilasi tubuh korban, hingga merebus potongan tubuh untuk menghilangkan sidik jari.

Sementara, penelitan komunitas LGBT tersebut juga dibenarkan pihak UMY. Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, membeberkan bahwa Redho adalah mahasiswa UMY penerima dana hibah (beasiswa) penelitian mahasiswa.

Topik penelitian yang dipilih Redho adalah perilaku menyimpang kaum gay. Topik tersebut mengharuskan Redho untuk mengumpulkan data primer di mana ia harus berinteraksi dengan LGBT.

Baca Juga:Tunggu DNA Korban Mutilasi, UMY Sebut Redho Mahasiswa Berprestasi

Terungkapnya fakta dibalik kematian mahasiswa 20 tahun itu, keluarga Redho ikut bersuara. Melalui kuasa hukumnya, King Faisal Sulaiman menyatakan memang Redho merupakan mahasiswa yang aktif selama menjalani kuliahnya di UMY.

Kuasa Hukum Mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian yang tewas dimutilasi di Sleman, King Faisal Sulaiman. (Dok.Ist)
Kuasa Hukum Mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian yang tewas dimutilasi di Sleman, King Faisal Sulaiman. (Dok.Ist)

"Dia sangat produktif, dinamis. Redho itu tipe anak yang supel dan mudah bergaul. Karena tidak hanya kuliah dia juga sangat aktif di beberapa lembaga kemahasiswaan," ujar King Faisal dalam wawancara bersama Suarajogja.id, baru-baru ini.

Membantah Tudingan Publik

Menyusul rumor bahwa penelitian LGBT yang ia teliti berkaitan dengan kepribadian yang diduga tak normal, King membantah.

"Karena dia cukup aktif, artinya tidak pernah menunjukkan gejala atau perilaku yang tanda kutip tidak normal dan lain sebagainya. Bahkan ia termasuk mahasiswa yang berprestasi," katanya.

King juga menegaskan bahwa kepribadian Redho yang mudah bergaul tak menunjukkan prilaku yang berseberangan dengan isu yang berkembang di tengah publik.

"Memang pergaulannya sangat cair, tidak sama sekali menunjukkan kepribadian yang dikatakan sebagaimana yang mungkin orang-orang tidak paham, dengan tanda kutip mungkin dianggap menyimpang dan itu tidak ada," jelas dia.

Redho semasa hidupnya mengikuti banyak organisasi. Bertemu dengan kepribadian orang yang heterogen menjadi titik ukur dirinya memilih melakukan penelitian LGBT.

"Mungkin persepsi saja, persepsi dari orang yang mungkin tidak begitu dekat dalam kehidupan dia. Karena selain sebagai kuasa hukum, saya juga sebagai dosen pembina dia di UKM itu dan dia pernah mengambil mata kuliah saya juga yang pernah saya ampu," jelas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY itu.

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa UMY bernama Redho Tri Agustian tewas mengenaskan. Sebelum identitas mahasiswa UMY itu terungkap, sejumlah potongan tubuh manusia ditemukan oleh pemancing di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman, Rabu (12/7/2023).

Polisi bergerak cepat mengungkap potongan tubuh tersebut dan dipastikan sebagai korban mutilasi. Pada Sabtu (15/7/2023) Polda DIY, menangkap dua pelaku W dan RD yang sudah kabur ke Bogor, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini