Hery menambahkan, area lahan yang digunakan sebagai lokasi ekskavasi milik warga bernama Parjinem. Hingga saat ini lahan tersebut juga belum dibebaskan Disbud DIY.
Hal itu membuat tim Ekskavasi Situs Keputren hanya diberikan kesempatan untuk melakukan penelitian. Setelah selesai, mereka kemudian menutup atau menimbun tanah kembali.
Penutupan dilakukan untuk menjaga keamanan dan pelestarian situs tersebut. Karenanya tim berharap lahan situs tersebut bisa dibebaskan atau dibeli Disbud DIY.
Dengan demikian situs tersebut bisa diberikan peneduh dan pagar batas pengaman sebagai perlindungan. Tim peneliti saat ini hanya membuat penanda apabila situs ini akan dibuka kembali nantinya.
Baca Juga:Ekskavasi Situs Keraton Pleret, Tenaga Ahli Temukan Saluran Air Kuno
Bila lahan tersebut dibebaskan maka bisa menambah satu klaster lagi yang ada di KCB Kerto-Pleret seperti klaster Masjid Kauman, Klaster Kerto, Klaster Kedaton dan kemungkinan bisa menambah Klaster Keputren.
"Di Pleret ini juga dijumpai cepuri beteng dalam dan ternyata keberadaan situs keputren ini berada di sisi utara dari cepuri," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi