Si Paling Inisiatif Tagih Utang Temannya, Bang Jago Malah Rusak Mobil Anggota TNI dan Ditangkap Polisi

Kerugian pemilik mobil ditaksir mencapai Rp8 juta.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 11 September 2023 | 23:40 WIB
Si Paling Inisiatif Tagih Utang Temannya, Bang Jago Malah Rusak Mobil Anggota TNI dan Ditangkap Polisi
Rilis kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (11/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus bang jago berinisial ND (44). Pria yang merupakan warga Bantul itu ditangkap usai nekat melakukan pencurian dan pengerusakan di kawasan Umbulharjo, Kota Jogja.

Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan peristiwa itu bermula pada Kamis (24/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB lalu. Pelaku ND datang ke rumah seorang korban berinisial K dengan niat untuk menagih utang.

Namun, pelaku saat itu tak bertemu dengan korban yang dimaksud. Ia hanya berjumpa dengan dua orang penghuni kos yang berada di sebelah rumah yang dituju.

Dari sana pelaku lantas emosi hingga mengambil batu di dalam pekarangan rumah K. Kemudian langsung menghampiri mobil yang terparkir di halaman rumah K.

Baca Juga:Roto Tersangka Utama Pencurian Truk di Jakarta Barat Ditembak Polisi Saat Ditangkap

"Sehingga saat pelaku merusak bagian kaca belakang kemudian pelaku tidak puas dan mengambil batu sebongkah lagi, sehingga menyebabkan kerusakan pada mobil pelapor di sebelah belakang kaca mobil dan saat kaca tersebut pecah, pelaku mengambil tas raket milik pelapor," kata Bagas saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (11/9/2023).

Usai melakukan pengerusakan itu, pelaku yang datang bersama seorang temannya itu pulang. Ia berniat menjual tas berisi raket tenis dan badminton tersebut.

Namun usut punya usut, mobil tersebut ternyata bukan sosok K yang dimaksud. Melainkan milik seorang anggota TNI berinisial ES.

"Jadi teman dari pelaku ini punya utang ke K dan dengan inisiatif pelaku menagih utangnya ke K. Jadi membantu tapi dengan inisiatif dan belum tahu bahwa utang tersebut sudah lunas," ujarnya.

"Pelaku hanya inisiatif membantu temannya begitu. Jadi tidak ada dijanjikan nominal berapapun hanya dengan inisiatif pelaku, ingin membantu tanpa sepengetahuan temannya," imbuhnya.

Baca Juga:Kasus Pencurian Modus Akses Ilegal, Mahasiswi Asal Magelang Diduga Tak Beraksi Sendirian

Akibat aksi bang jago ini, kata Bagas, mobil korban mengalami kerusakan di bagian kaca belakang serta kehilangan raket tenis dan badminton. Kerugian pemilik mobil ditaksir mencapai Rp8 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di tahanan Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari keterangan saksi dan juga barang bukti yang cukup kami menerapkan Pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dan juga Pasal 406 yaitu pengerusakan dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak