Warga Sidorejo Gelar Demo di Pemkab Sleman, Tuntut Jagabaya Segera Dicopot

Beberapa waktu lalu, massa MPS sudah pernah datang ke kalurahan untuk menyampaikan tuntutannya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 September 2023 | 18:25 WIB
Warga Sidorejo Gelar Demo di Pemkab Sleman, Tuntut Jagabaya Segera Dicopot
Aksi massa Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) di Pemkab Sleman yang menuntut Jagabaya Sidorejo mundur, Rabu (13/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Jagabaya atau Kasi Pemerintahan di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman didesak untuk mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum jagabaya tersebut.

Warga yang menuntut itu mengatasnamakan, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS). Koordinator MPS, Sutrisno, mengatakan ada sejumlah alasan pihaknya menyampaikan tuntutan tersebut.

Bermula dari dugaan Jagabaya Sidorejo yang telah memalsu tanda tangan panewu Godean. Tak hanya itu, oknum jagabaya itu juga diduga telah melakukan pungutan liar untuk mengurus sertifikat tanah warga dan memalsukan stempel.

Aksi demonstrasi warga menuntut lengsernya Jagabaya Sidorejo itu sendiri sudah berlangsung beberapa kali.

Baca Juga:Cegah Pemalsuan, Kemenhub Luncurkan Spesimen Baru Buku Pelaut

Beberapa waktu lalu, massa MPS sudah pernah datang ke kalurahan untuk menyampaikan tuntutannya.

Aksi massa terbaru adalah yang dilakukan pada Rabu (13/9/2023) hari ini. Massa yang lebih dulu melakukan aksi di kalurahan lalu menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Disampaikan Sutrisno, aksi ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Sekaligus menindaklanjuti tuntutan untuk segera diberhentikannya Jagabaya Sidorejo atas nama Sri Wahyunarti.

Buntut dari dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Di antaranya memalsu tandatangan Panewu Godean, memalsu stempel nama Panewu Godean, memalsu stempel cap Kapanewon Godean dan pungli kepengurusan sertifikat tanah.

"Tuntutan kami yaitu untuk diberhentikan dan proses hukum tetap dijalankan, sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Sutrisno, Rabu siang.

Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Pemkab Sleman Datangkan Ternak dari Luar Kota

Pihaknya khawatir jika persoalan ini tidak segera diselesaikan malah justru akan semakin berlarut-larut. Termasuk memancing warga yang kian resah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak