Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi menilai pemerintah daerah masih setengah-setengah dalam menggarap layanan transportasi umum di DIY. Hal itu dibuktikan dengan tidak ada perlindungan yang dilakukan usai memberikan subsidi.
Memang kehadiran Trans Jogja sebagai salah satu alternatif transportasi umum itu merupakan langkah yang baik. Jika dulu sistem pelayanan masih menggunakan sistem setoran yang layanan resiko finansialnya dilimpahkan ke supir.
"Dulu itu sebelum ada transjogja, semua resiko penyelenggaraan dilempar ke supir. Efeknya waktu itu supir kemudian berusaha untuk mendapatkan penumpang sebanyak mungkin yang ujung-ujungnya adalah persaingan rute atau membelokkan rute atau kebut-kebutan karena mendapatkan penumpang yang ada di depannya. Resiko safetynya sangat berat waktu itu," papar Arif.
Transjogja yang hadir sejak medio 2007-2008 itu diakui seolah menjadi angin segar. Melalui skema buy the service (BTS) dimana pemerintah DIY mengalokasikan dana untuk membeli layanan tersebut.
Baca Juga:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Sleman, Ibu Bayi Merupakan Mahasiswi Jogja
Sehingga kemudian operator yang penting bisa menyediakan kendaraan yang bagus untuk disewa per km. Rutenya pun juga telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Artinya kalau dulu kan semua bus itu memilih rute gemuk, misal lewat Malioboro sehingga rute kurus mati. Nah dengan buy to service, pemerintah yang mengambil risiko dengan memberikan subsidi kepada sistem untuk kemudian mereka akan mengikuti kontrak pelayanan yang dijalankan dengan frekuensi lokasi berhenti dan seterusnya," terangnya.
Harapannya dengan bus yang lebih bagus dan pelayanan yang lebih bagus akan meningkatkan penggunaan kembali angkutan umum yang sempat ditinggalkan. Namun sayangnya, kata Arif, intervensi perbaikan ini tak dilakukan dengan maksimal.
Memang pemerintah daerah telah melakukan intervensi dengan memberikan subsidi. Agar kemudian industri angkutan umum ini bisa kembali bangkit dengan layanan yang lebih baik.
![Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi. [uii.ac.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/18/38934-arif-wismadi.jpg)
"Cuma persoalannya adalah subsidi ini kan harus dilindungi. Artinya itu barang disubsidi mestinya diutamakan dong di jalan jangan dibiarkan macet, berbeda dengan yang di Jakarta itu buy to service yang di Jakarta itu selain di subsidi juga dilindungi subsidinya yaitu dengan lajur khusus bahwa dia tidak boleh macet," paparnya.
Baca Juga:Ayom Jogja, Tempat Makan Cantik di Tengah Hijaunya Pesawahan yang Asri
"Di Yogyakarta tidak ada keberanian dengan alasan infrastruktur sempit dan segala macam tapi sebenarnya keberanian untuk melindungi itu tidak ada," sambungnya.