Dijelaskan Gufron, subsidi pemerintah sendiri diberikan untun masyarakat yang hendak membeli motor listrik. Nilai subsidi yang mencapai Rp7 juta itu diharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap kendaraan listrik hingga meniciptakan transisi yang lebih cepat.
"Bayangkan Rp10 juta bisa dapat motor listrik canggih, ada STNK-nya, ada BPKB-nya, sudah layak jalan dilengkapi helm juga. Jadi memang motor ini sudah sangat layak sekali untuk digunakan masyarakat Indonesia dan Yogyakarta terkhusus," tuturnya.