Kelanjutan Kasus Mafia Tanah Eks Kadispertaru DIY, Lengkapi Berkas hingga Periksa Enam Notaris

Kelanjutan Kasus Mafia Tanah Eks Kadispertaru DIY, Lengkapi Berkas hingga Periksa Enam Notaris

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 11:55 WIB
Kelanjutan Kasus Mafia Tanah Eks Kadispertaru DIY, Lengkapi Berkas hingga Periksa Enam Notaris
Tersangka kasus mafia tanah kas desa Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dibawa ke Rutan Kelas II A Yogyakarta, Senin (17/7/2023). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Kasus mafia tanah kas desa yang melibatkan eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno masih terus berproses. Selain melengkapi berkas untuk segera masuk ke persidangan, pengembangan kasus pun juga dilakukan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menuturkan salah satu pengembangan yang telah dilakukan dalam kasus ini adalah dengan memeriksa enam notaris. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam perkara penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Depok, Sleman.

"Yang jelas enam notaris dipanggil, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Anshar, Sabtu (7/10/2023).

Tidak dipaparkan lebih jauh mengenai pemeriksaan enam notaris tersebut. Namun dipastikan masih ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.

Baca Juga:Duh! Kasus Mafia Tanah Lagi Marak di Kota Semarang, Bisa Merugikan Masyarakat dan Para Investor

Terkait proses pemberkasan Krido sendiri, disampaikan Anshar, masih terus dilakukan. Hingga saat ini berkas perkara Krido belum lengkap terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.

"Pak Krido masih penyusunan berkas mudah-mudahan dalam waktu dekat juga, kita juga kejar," tuturnya.

Disampaikan Anshar proses ini memang cukup banyak sehingga memerlukan waktu. Termasuk dengan berbagai pengembangan yang dilakukan oleh Kejati DIY dalam prosesnya.

Sementara ini Kejati DIY masih terus memperpanjang masa penahanan tersangka Krido. Sembari terus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

"Habis penahanan kita perpanjang lagi, mudah-mudahan setelah itu bisa kita limpahkan untuk sidang. [Proses] ya itu ada pengembangan-pengembangan baru seperti notaris dan lain-lain, itu kita coba mengembangkan pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Baca Juga:Krido Suprayitno Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Total Rp4,7 Miliar ke Kejati DIY

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak