SuaraJogja.id - Kakek asal Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, SAK ini memang bertingkah di luar nalar. Kakek berumur 61 ini diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan cara memaksa memegang alat kelaminnya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Setidaknya ada empat anak SD yang sementara menjadi korban aksi bejat yang dilakukan SAK. Terduga pelaku juga diketahui berprofesi sebagai pedagang.
"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] satreskrim Polres Kulon Progo," tutur dia, Kamis (26/10/2023).
Novi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi di pangkalan ojek di wilayah Terbah, Wates, Kulonprogo. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 09.20 WIB.
Baca Juga:Bejat! Bapak di Sleman Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandung Selama 11 Tahun
Awalnya ada empat anak di bawah umur yang semuanya laki-laki melintas di pangkalan ojek tersebut. Keempat siswa SD itu baru saja selesai berolah raga di Alun-alun Wates dan hendak kembali ke sekolah.
"Mereka bermaksud kembali ke sekolah dengan berjalan kaki usai mengikuti olahraga di Alun-alun Wates," terangnya.
Saat berjalan menuju sekolahnya, anak-anak ini melewati pangkalan ojek. Saat itu, pelaku menarik tangan anak-anak ini dan diminta memegang alat kelamin pelaku.
Bocah-bocah ini ketakutan dan berlari ke sekolah. Mereka kemudian menceritakan peristiwa tersebut ke salah satu gurunya. Tak ingin ada korban lagi dengan aksi yang dilakukan kakek bejat tersebut, salah satu guru melaporkannya ke polisi.
"Polisi tengah mendalami kasus ini. Siapa tahu ada korban lain, sementara baru empat," ungkapnya.
Baca Juga:Geger Warga Keroyok Terduga Pelaku Pencabulan Keponakan di Banjarnegara
Kontributor : Julianto