"Kami memonitoring terhadap koridor servis dari penyelenggara telekomunikasi khususnya seluler, nanti manfaatnya tentu ke masyarakat karena disitulah kami bisa melihat dan evaluasi terhadap kehandalan sistem mereka. Kalau dia lemah kan bisa diingatkan, itu fungsi kami sebagai regulator," tandasnya.
Ketua TPM, Indra Apriadi menambahkan, mereka melakukan pengukuran kualitas layanan operator seluler. Hal ini dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar kualitas layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengukuran kualitas layanan tersebut dilakukan dengan metode sampling di beberapa kota besar di Indonesia, dimana pengukuran dilakukan berdasarkan parameter-parameter yang telah ditetapkan," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Tingkatkan Perekonomian Nasional, Sekda DIY Instruksikan OPD Genjot Belanja Produk Dalam Negeri