Diungkapkan Zaenur ada banyak perilaku Firli di KPK yang menjadi sorotan namun tak pernah ditindak dengan tegas. Misalnya saja dengan naik helikopter yang hanya disoroti bagian gaya hidup mewahnya tidak dengan dugaan gratifikasinya.
Ia menyoroti pihak-pihak yang kemudian memberikan lampu hijau kepada Firli untuk akhirnya bisa duduk di atas kursi ketua KPK. Mulai dari pansel, presiden hingga kemudian disahkan oleh DPR.
"Saya ingin mengatakan bahwa sejak awal sosok ini problematik tapi diloloskan oleh pansel, kemudian oleh presiden dikirim ke DPR, di DPR dipilih," cetusnya.
"Artinya memang sejak awal elit-elit politik Indonesia itu menghendaki sosok yang problematik ini untuk menjadi pimpinan KPK. Dipadukan dengan revisi undang-undang KPK dimana KPK kedudukannya semakin diletakkan di bawah pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga:Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
Menurutnya kehadiran Firli Bahuri dengan konfirgurasi pimpinan KPK saat ini bersama revisi undang-undang KPK menjadi duet maut. Alih-alih membuat hukum pemberantasan korupsi makin kuat tapi justru tergerus tiap hari.
"Ini tentu dengan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini menjadi bukti bahwa proses pemilihan KPK melalui pansel itu dulu memang benar problematik dan sekaligus kita melihat betapa revisi undang-undang KPK dari hari ke hari semakin membuahkan bukti kerusakan ditubuh KPK karena KPK semakin diletakkan di bawah kekuasaan eksekutif, tidak bebas dari campur tangan kekuasaan," tandasnya.
Resmi Tersangka
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga:KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Anies Baswedan: Tegakkan Hukum secara Adil
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.