SuaraJogja.id - UMP DIY untuk tahun 2024 baru saja dinaikkan sebesar 7,27 persen dari Rp1.981.782 menjadi Rp2.125.897.
Lalu bagaimana tanggapan pelaku usaha terkait kenaikan UMP DIY tersebut?
Pemilik kedai kopi Fabian mengaku untuk saat ini urung bisa mengikuti penetapan UMP DIY untuk menggaji karyawannya.
Hal itu karena, kedai yang didirikannya relatif baru, yakni sejak Oktober tahun 2023, jadi belum ada satu tahun.
Baca Juga:Naik Sampai Rp144 Ribu di 2024, Bagaimana Riwayat UMP DIY dalam Lima Tahun Terakhir?
Apalagi para karyawan yang bekerja di tempatnya masih dalam status kontrak selama tiga bulan sampai bulan Januari 2024.
Kemungkinan besar, kenaikan gaji para karyawan ini bisa dipertimbangkan saat memasuki bulan Februari tahun 2024.
"Kalau kenaikan UMP ini, karena kita kan baru buka ya. Dan kita ada kontrak per tiga bulan sama karyawan sampai Januari. Jadi paling Februari besok tahun 2024 baru bisa di planning untuk dinaikan," ungkapnya kepada suarajogja.id.
Sedangkan untuk harga menu, Fabian juga mengaku belum bisa menaikan harganya dalam waktu dekat ini, setidaknya sampai tahun 2024 berakhir.
Karena ia mengatakan rasanya tidak baik jika langsung menaikan harga menu, padahal tempatnya relatif baru berdiri.
Baca Juga:Cerita Erin Hidup dengan UMP DIY: Cukup Buat Menyambung Hidup, Tapi Susah untuk Gaya Hidup
"Tapi kalau untuk menu, juga karena ini kan relatif baru buka ya. Saya rasa ngga enak kalau tahun depan langsung harga menunya naik. Mungkin jangka panjang ada sih rencana, yang jelas tahun 2024 besok saya rasa ga ada kenaikan di harga menu.", ungkap Fabian.
- 1
- 2