SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Agung Armawanta mengakui ada human error (kesalahan manusia) dalam persoalan viralnya seorang atlet renang yang menang tapi tak dapat juara di ajang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman. Namun ia memastikan tidak ada indikasi kecurangan dalam kasus tersebut.
"Jadi memang kalau dilihat dari 20 nomor [lomba renang] yang mungkin diduga punya potensi salah kan hanya satu ya artinya tingkat kesalahan 5 persen itu ya wajar human error," kata Agung saat ditemui di Kantor Dispora Sleman, Kamis (30/11/2023).
Belum lagi, ditambah dengan belum adanya teknologi kekinian yang mendukung perlombaan tersebut. Sehingga semua pengawasan dan juri masih dilakukan secara manual.
"Ini kita belum menggunakan kamera sebagai standar seperti Olimpiade karena memang keterbatasan kemampuan kita. Sehingga kita rujukannya adalah catatan waktu," ucapnya.
Baca Juga:Babak Akhir Drama Dugaan Kecurangan dalam Lomba Renang di Sleman, Hasilkan Juara Dua Kembar
"Saya ambil contoh gini ketika orang pada saat menjaga kemudian tiba-tiba hujan panas atau mungkin orang nguap saja bisa lupa ngetiknya kira-kira itu seperti itu," imbuhnya.
Disampaikan Agung, dari 20 nomor renang yang dilombakan hanya ada satu persoalan atau human error saja. Sehingga hal itu disebut sangat manusiawi.
"Jadi human error itu mungkin tapi kalau dilihat dari komposisi 20 nomor yang error hanya satu artinya kan seper-25 persen ya wajar saya kira. Manusiawi sangat manusiawi karena dua hari itu juga sangat melelahkan," ungkapnya.
Namun ia meyakini tidak ada maksud atau tujuan tertentu dalam hal ini. Murni kesalahan manusia atau human error tadi.
"Tidak ada, saya yakin tidak ada [manipulasi]," tegasnya.
Baca Juga:Soal Curhatan Orang Tua Gegara Anaknya Gagal Juara Lomba Renang, Ini Kata Dispora Sleman
Ia menyatakan bahwa semua wasit atau panitia dalam perlombaan saat itu sudah berlisensi resmi. Namun Agung tak menutup kemungkinan untuk melibatkan bantuan teknologi untuk perlombaan ke depan.
Namun hal itu masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemkab Sleman. Serta mengomunikasikan aturan itu melalui masing-masing cabang olahraga.
"Kalau saya senang teknologi itu digunakan untuk membantu, tapi namanya proses," ucapnya.
Diketahui kasus ini berakhir dengan keputusan menjadikan juara dua kembar. Selain catatan waktu dari panitia yang kemudian menjadi acuan dilengkapi pula dengan video saat perlombaan sebagai referensi.
"Hasil terakhir kemudian dari pengulangan ini maka kita punya kebijakan yang memang didukung dengan catatan waktu kita apa yang sudah dilakukan pengkab itu udah benar semuanya tetapi juga apa yang disampaikan beliaunya juga punya bukti yang kemudian meskipun hanya referensi kita bisa terima," kata dia.
"Sehingga kemudian kita melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," imbuhnya.
Ditambahkan Agung, dua juara kembar ini memiliki hak yang sama. Menurutnya hal ini sah-sah saja dan sangat mungkin terjadi dalam ajang perlombaan apapun.
"Juara kembar itu memungkinkan, sekarang juga sangat sering 3-4 bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan tapi kita tetap, itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," kata dia.