SuaraJogja.id - Drama curhatan orang tua yang putranya gagal menjadi juara dalam lomba renang di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman akibat diduga kecurangan panitia berakhir. Setelah dilakukan pertemuan semua pihak terkait, keputusan menghasilkan juara dua kembar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Agung Armawanta menuturkan siswa bernama Ghiyats Gajaksahda atau yang biasa dipanggil Egi merupakan peserta yang mengikuti Popkab melalui jalur mandiri. Dalam technical meeting (TM) telah dipaparkan bahwa keberatan pada hasil lomba bisa diajukan oleh tim ofisial.
"Nah karena ini mandiri kepahamannya belum sampai itu mungkin ada miss, namanya perbaikan ke depan kita perbaiki. Kalau bola sudah terbiasa mandiri nunjuk mandiri. Nah yang renang mandiri ini mungkin belum terbiasa itu. Sehingga ketika kemudian di TM dijelaskan maka tidak ada ofisial yang hadir," ujar Agung ditemui usai pertemuan di Kantor Dispora Sleman, Kamis (30/11/2023).
Egi yang saat itu menjadi tercepat kedua di nomor 100 meter gaya bebas tak diumumkan sebagai juara. Orang tua yang melayangkan protes saat itu pun tak dianggap sebab sudah ada juknis yang mengatur hal tersebut.
Baca Juga:Soal Curhatan Orang Tua Gegara Anaknya Gagal Juara Lomba Renang, Ini Kata Dispora Sleman
"Kemudian beliau karena ketika mengajukan protes secara formal kan bukan ofisial atau ketua kontingen sehingga secara formal tidak bisa diterima," ucapnya.
Kendati demikian, dalam pertemuan ini keputusan juara dua kembar ini diambil mempertimbangkan sejumlah hal. Termasuk dari referensi video yang ada.
"Jadi enggak ada yang salah, benar secara formal tidak bisa diterima tetapi kemudian ketika kamera di bagian dari teknologi sport, maka kita bisa akomodir sebagai referensi," tambahnya.
Selain itu ada pula catatan waktu dari panitia yang kemudian menjadi acuan dalam penentuan juara kembar ini. Didukung dengan video saat perlombaan sebagai referensi.
"Hasil terakhir kemudian dari pengulangan ini maka kita punya kebijakan yang memang didukung dengan catatan waktu kita apa yang sudah dilakukan pengkab itu udah benar semuanya tetapi juga apa yang disampaikan beliaunya juga punya bukti yang kemudian meskipun hanya referensi kita bisa terima," paparnya.
"Sehingga kemudian kita melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," imbuhnya.
Ditambahkan Agung, dua juara kembar ini memiliki hak yang sama. Menurutnya hal ini sah-sah saja dan sangat mungkin terjadi dalam ajang perlombaan apapun.
"Juara kembar itu memungkinkan, sekarang juga sangat sering 3-4 bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan tapi kita tetap, itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," kata dia.