Adanya bantahan yang disampaikan polisi dan penyelenggara pentas, Butet diminta tidak melakukan provokasi terkait tudingan yang disebarkan ke publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengamanan tersebut diberikan menindaklanjuti adanya permohonan izin keramaian yang diajukan PT Kayan selaku penyelenggara acara pada 8 November 2023.
"Pasca terbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan," kata Trunoyudo di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Indah selaku perwakilan dari Sekretariat PT Kayan yang turut hadir dalam konferensi tersebut juga mengklaim tak ada intimidasi yang dilakukan anggota polisi. Dia mengaku saat itu sebagai pihak yang mengurus perizinan acara.
"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja," tuturnya.