Terbitkan Surat Edaran Larangan LGBT, Begini Penjelasan Fakultas Teknik UGM

Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) menerbitkan surat edaran terkait dengan Larangan LGBT

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Desember 2023 | 19:09 WIB
Terbitkan Surat Edaran Larangan LGBT, Begini Penjelasan Fakultas Teknik UGM
Ilustrasi LGBT. (Dok: Elements Envanto)

Agar tidak kemudian justru seseorang terdampak hingga terdiskreditkan atas persoalan tersebut. Sehingga langkah persuasif diharap dapat dilakukan dengan terbitnya surat edaran ini.

Tanpa kemudian harus menyudutkan satu pihak hingga membuat seseorang merasa tersisihkan di kampus. Sugeng menegaskan bahwa larangan itu terkait dengan aktivitas LGBT yang ada di kampus saja.

"Iya aktivitas yang di kampus karena bagaimana pun kami perlu membuat peraturan-peraturan yang masih tetap berdasarkan gender salah satunya seperti itu. Misalkan toiletnya ya kita hanya menyediakan toilet putra dan putri, misalnya nanti tempat wudhu di masjid ya putra dan putri, itu kan nanti harus jelas, kita tidak bisa membuat hal yang baru untuk khusus mereka ya, belum bisa," tandasnya.

"Jadi peraturan itu memang berlakunya untuk internal Fakultas Teknik, yang kita larang itu sebenarnya aktivitas itu di Fakultas Teknik sehingga kita tidak melarang seseorang yang mempunyai preferensi itu misalnya kuliah dan sebagainya," imbuhnya.

Baca Juga:Kecewa Kinerja Dua Periode, Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan

Sugeng menambahkan surat edaran itu sudah berlaku per 1 Desember 2023 kemarin. Pihak rektorat pun disebut telah mengetahui terkait dengan aturan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak