BSILHK Genjot Pemantauan dan Penilaian Penerapan Standar Lingkungan sejumlah Pelaku Usaha

BSILHK menilai bahwa pelaku usaha dan kegiatan dengan risiko menengah dan risiko rendah juga perlu mendapatkan pemantauan dan penilaian penerapan standar.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Januari 2024 | 18:10 WIB
BSILHK Genjot Pemantauan dan Penilaian Penerapan Standar Lingkungan sejumlah Pelaku Usaha
Kepala BSILHK, Ary Sudijanto saat memberi paparan. (Dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) telah melakukan pemantauan terhadap 1.243 entitas pelaku usaha dan kegiatan di 34 provinsi dan 308 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari pemantauan tersebut, sebanyak 881 pelaku usaha dan kegiatan telah dinilai.

Untuk diketahui, BSILHK merupakan lembaga perintis dalam mengelola standarisasi teknis yang dibentuk oleh KLHK pada Juli 2021. Dalam upayanya mendukung investasi, BSILHK di depan untuk memantau para pelaku usaha.

"Pertama kalinya di tahun 2023 BSILHK melakukan pemantauan terhadap 1.243 entitas baik pelaku usaha maupun kegiatan di 34 provinsi dan 308 Kab/kota di seluruh Indonesia dengan 881 pelaku kegiatan telah dinilai," ujar Kepala BSILHK, Ary Sudijanto dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Hasil penilaian menunjukkan bahwa 15 persen pelaku usaha dan kegiatan dinilai sangat baik, 34 persen dinilai memadai, 14 persen dinilai kurang memadai, dan 12 persen dinilai rendah.

Baca Juga:Sejumlah Pelaku Usaha Tanggapi Kenaikan UMP DIY 2024: Mungkin Tahun Depan Mulai Naikkan Gaji Karyawan

BSILHK menilai bahwa pelaku usaha dan kegiatan dengan risiko menengah dan risiko rendah juga perlu mendapatkan pemantauan dan penilaian penerapan standar.

"Tentu saja harus kami pantau karena usaha-usaha tersebut berpotensi mempengaruhi lingkungan secara nyata jika diakumulasi," terang dia.

Untuk mendukung upaya pemantauan dan penilaian penerapan standar, BSILHK telah membangun sistem informasi spasial bernama BSILHK RADAR.

Sistem informasi ini berfungsi sebagai dashboard sistem monitoring pemantauan dan penerapan standar, akuntabilitas kinerja BSILHK di 13 wilayah region, serta sistem audit oleh publik atas kinerja BSILHK.

Selain itu pencapaian juga diraih BSILHK selama tahun 2023 yaitu 196 formulasi standar telah disusun, 11 standar telah ditanam di Sistem Informasi AMDALNET, ujicoba pengelolaan E-Waste Perkantoran serta standar SPKLU dimana ijin usaha terbit tidak lebih dari 2 jam.

Baca Juga:Tak Ingin Insiden Atap Roboh di SD Muhammadiyah Bogor Terulang, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Yogyakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak