Buron Selama 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Pernah Bertugas di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap

Dokter gadungan Elwizan Aminuddin sempat bertugas di sejumlah klub sepak bola besar di Indonesia, terakhir ia menangani para pemain PSS Sleman

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Januari 2024 | 15:28 WIB
Buron Selama 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Pernah Bertugas di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap
Tersangka dokter gadungan PSS Sleman ditangkap di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap Elwizan Aminuddin, tersangka kasus dugaan dokter gadungan yang dilaporkan oleh manajemen PSS Sleman beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap di daerah Cibodas, Tangerang.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menuturkan peristiwa ini diawali pada Februari 2020 lalu saat tersangka EA dihubungi oleh PSS Sleman yang ketika itu membutuhkan dokter. Kemudian pada Maret 2020 tersangka sudah mulai bekerja.

"Dia mendapatkan upah Rp15 juta per bulan dari PT PSS Sleman. Ini dibayarkan mulai Maret sampai Oktober 2021. Bahkan pada akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapatkan gaji sebesar Rp25 juta per bulan," kata Ardi saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

"Itu merupakan gaji berikut bonus yang dibayarkan melalui transfer rekening salah satu bank swasta yang langsung diberikan atas nama tersangka," imbuhnya.

Baca Juga:Diwarnai Insiden Oknum Suporter Terobos Lapangan, PSS Sleman Kalah Tipis saat Hadapi PSIS Semarang

Kemudian pada November 2021 beredar kabar di PT. PSS bahwa tersangka EA bukanlah dokter sungguhan atau dokter gadungan. Hal itu pun diperkuat dengan klarifikasi dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada tanggal 30 November 2021.

Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2021 tersangka EA meminta izin ke manajemen untuk pulang ke Palembang. Ia beralasan orang tuanya sakit.

"Setelah itu tersangka EA langsung pergi dan tidak kembali lagi, sampai dengan tertangkapnya tersangka saat ini," ucapnya.

Kemudian pada tanggal 3 Desember 2021 peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Sleman. Akibat kejadian tersebut PT PSS Sleman mengalami kerugaian sebesar Rp. 254.100 juta. 

Kasus ini dapat terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga:Dua Pemain Baru PSS Sleman Belum Nyetel saat Hadapi Barito Putera, Risto Vidakovic Beberkan Alasannya

"Kami amankan di Jakarta karena postingan kami di media sosial mendapatkan respon salah satu warga masyarakat yang memberitahukan keberadaan tersangka dan kita tindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke Jakarta dan diamankan di daerah Cibodas," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak