"Itu kemudian kenapa itu dimasukkan kategori integritas penyelenggara negara itu dipertanyakan menjadi salah satu dugaan pelanggaran pemilu," tambahnya.
Jay menerangkan di gardu pemilu ini ada 4 kategori pelanggaran pemilu. Pertama soal integritas penyelenggara negara, kedua soal hoaks yaitu mis dan dis informasi.
Ketiga berkaitan dengan kekerasan berbasis identitas kemudian keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan.
"Empat hal ini menjadi kategori kami gardu pemilu. Ini terus bergerak jaringan Gusdirian di berbagai daerah" tambahnya.
Baca Juga:Gelar Deklarasi Kebangsaan, UJB Desak Jokowi Tak Intervensi Kekuasaan jelang Pemilu
Kontributor : Julianto