Kritik Dua Rektor dan Ijazah Terancam Ilegal, Mahasiswa UCY Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Ban

Mahasiswa merasa khawatir ijazah mereka bakal ilegal karena konflik yang terjadi di tubuh yayasan. Pihak kampus selalu menghembuskan isu jika UCY bakal bubar

Galih Priatmojo
Selasa, 13 Februari 2024 | 16:16 WIB
Kritik Dua Rektor dan Ijazah Terancam Ilegal, Mahasiswa UCY Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Ban
Sejumlah mahasiswa UCY menggelar demo yang diwarnai aksi bakar ban sebagai bentuk kritik atas pelantikan rektor yang baru. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor rektorat, Selasa (13/2/2024). 

Sembari berorasi mereka membawa berbagai spanduk bertuliskan tentang kritikan terhadap yayasan yang telah melantik rektor tanpa dasar hukum yang jelas. Para mahasiswa menyebut rektor yang baru mereka tidak memiliki legalitas usai polemik suksesi kepemimpinan rektorat selama setahun terakhir. 

Mahasiswa merasa khawatir ijazah mereka bakal ilegal karena konflik yang terjadi di tubuh yayasan. Pihak kampus selalu menghembuskan isu jika UCY bakal bubar. Setiap kali mempertanyakan hal tersebut, para mahasiswa mendapat intimidasi dari pihak kampus di mana mereka bakal menghentikan layanan terhadap mahasiswa. 

Selain berorasi, mahasiswa juga terlihat membakar ban di halaman rektorat. Para petugas keamanan kampus hanya terlihat berdiri berjaga di seputaran lokasi aksi demonstrasi untuk mengantisipasi agar tidak anarkis. 

Baca Juga:2,8 Juta Pemilih Ikut Coblosan di Jogja, Monitor Stok BBM dan LPG Diperketat

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yosef Budiman mengungkapkan aksi tersebut bermula dari keresahan mahasiswa. Keresahaan tersebut bersumber dari adanya dua kepemimpinan di UCY dengan keberadaan rektor dan pelaksana tugas (Plt) rektor. Yang mana setelah mereka gali datanya tenyata pimpinan rektor ini tidak memiliki legitimasi hukum karena tidak ada SKHU dari Yayasan. 

"Kalau SKHU itu didapat dari pengakatan oleh Yayasan yang sah," ujarnya.

Kondisi inilah yang memicu mahasiswa untuk bergerak. Karena ketika mahasiswa tidak bergerak maka ini akan berakibat fatal. Di mana ketika pimpinan rektor itu tidak memiliki legitimiasi hukum yang sah atau SKHU maka semua produk hukum akan batal demi hukum. 

Para mahasiswa khawatir jika dibiarkan maka ijazah mahasiswa dalam 5 tahun ke depan bakal ilegal. Dia memperkirakan akan ada 5.000 mahasiswa yang ijazahnya bakal ilegal dalam 5 tahun ke depan jika tidak segera ada ketetapan hukum.

"Ini menjadi pemantik mahasiswa bergerak. Ini juga sebagai bentuk dari jawaban kegundagan mereka terhadap para orangtua mahasiawa yang telah mengkuliahkan anaknya di UCY," tambah mahasiswa Fakultas Hukum ini. 

Baca Juga:Rayakan Imlek, Barongsai Menari di KA di Stasiun Yogyakarta

Mahasiswa asal Flores ini mengungkapkan jika konflik dua kepemimpinan ini sudah terjadi sejak Oktober 2023 yang lain. Berbagai uoaya telah mereka lakukan untuk mendapat kepastian hukum  namun hingga saat ini belum ada jawaban. 

Rektor UCY, Dr Ir Hery Kristiyanto ST MT IPM mengakui jika ada konflik di dalam yayasan Cokroaminoto ini. Konflik ini bermula dari ketidakpuasan seseorang atas terpilihnya dirinya sebagai rektor yang baru menggantikan Ciptasari Prabawanti.  Di mana pihak yang tidak puas tersebut lantas mendirikan yayasan yang baru. 

"Saya itu dipilih secara prosedural seluruh tahapan dilalui. Saya dipilih dan tidak pernah menxalonkan diri," ujarnya. 

Terkait kepastian hukum, saat ini berbagai upaya telah mereka lakukan diantaranya melalui jalur hukum perdata, melalui Kementrian Dikti ataupun Kementrian Pendidikan Nasional. Namun sampai saat ini memang belum ada keputusan. 

"Intinya memang masih proses untuk kepastian hukumnya," kata dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak