Saksi Paslon 01 dan 03 Enggan Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di DIY

Shidqi menuturkan untuk saksi dari paslon 03 memang sudah konsisten ogah menandatangani berita acara.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Maret 2024 | 23:48 WIB
Saksi Paslon 01 dan 03 Enggan Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di DIY
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi saat memberi paparan kepada wartawan di Alana Hotel, Yogyakarta, Selasa (5/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN) dan 03 Ganjar-Mahfud menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi.

"Ya saksi paslon 1 dan paslon 3 tidak mau tanda tangan," kata Ahmad Shidqi ditemui usai rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (5/3/2024).

Shidqi menuturkan untuk saksi dari paslon 03 memang sudah konsisten ogah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara itu dari level bawah. Mulai dari kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

"(Saksi) 03 dari kecamatan dari kabupaten semua mereka konsisten tidak tanda tangan. Sehingga provinsi mereka tidak tanda tangan," ungkapnya.

Sementara itu, untuk penolakan tanda tangan berita acara oleh saksi 01 itu didasari pada sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Bukan menyoal kepada hal teknis lainnya.

"Kalau 01 di provinsi tidak tanda tangan karena keberatan terhadap beberapa aspek dalam penyelenggaraan pemilu, lebih ke soal itu aja. Jadi soal penyelenggaraan pemilu, soal dugaan cawe-cawe pemerintah dan sebagainya itu, bukan ke soal teknis pemilu," terangnya.

Keberatan saksi-saksi dari kedua paslon itu, dikatakan Shidqi memang tidak jauh berbeda.

"Ya hampir sama lah, kalau kosong 03 di keberatan saksi hanya menyampaikan karena di tingkat bawah tidak menandatangani, maka konsisten di tingkat provinsi tidak menandatangani," ucapnya.


Prabowo-Gibran Menang di DIY

Diketahui pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Prabowo-Gibran bahkan mengungguli dua pesaingnya di lima kabupaten/kota yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak