Tak Terima Temannya Diserempet saat Duel, Pemuda di Sleman Nekat Lakukan Pembacokan

Saat itu korban sempat menolak jika duel dilakukan dengan menggunakan sajam. Akhirnya duel pun disepakati hanya menggunakan gesper atau sabuk.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Maret 2024 | 16:43 WIB
Tak Terima Temannya Diserempet saat Duel, Pemuda di Sleman Nekat Lakukan Pembacokan
Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]

Usai serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AFK pada 4 Maret lalu di Ngaglik. Tak hanya itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti termasuk satu buah celurit dengan panjang 48 cm dan motor.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak