Zainal Arifin Mochtar Bicara Kesempatan Pascapemilu, Kebangkitan Oposisi hingga Pengadilan Rakyat

Menurutnya selama ini oposisi pemerintahan telah dipangkas hingga tak berkutik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 Maret 2024 | 18:55 WIB
Zainal Arifin Mochtar Bicara Kesempatan Pascapemilu, Kebangkitan Oposisi hingga Pengadilan Rakyat
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar memberi paparan terhadap peserta audiens di Balairung UGM, Sleman, Selasa (12/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng berbicara tiga kesempatan yang bisa diambil oleh masyarakat sipil pascapemilu 2024. Pertama adalah menguatkan kembali opisisi yang telah lama mati.

"Pertama apa kesempatan paling utama yang harus kita sadari. Perlakuan Jokowi seperti ini, itu menguatkan kembali oposisi yang lama mati, itu harus disambut oleh kita semua," kata Uceng di Balairung UGM, Selasa (12/3/2024).

Menurutnya selama ini oposisi pemerintahan telah dipangkas hingga tak berkutik. Kemudian baru kembali muncul tanda kebangkitan sejak berbagai persoalan demokrasi jelang Pemilu 2024 itu muncul.

"Baru pertama kali lagi setelah 9 tahun 4 bulan ada rombongan ratusan universitas menyampaikan hal yang sama tentu selain UGM, itu harus disyukuri dan itu harus kita pergunakan dengan baik. Opisisi bangkit itu lah tanda demokrasi insya allah akan menuju lebih sehat," ucapnya.

Kedua, ada arus kekuatan demokrasi yang tidak demokratis selama ini. Hal tersebut adalah pertanda bahwa semua pihak harus membangun ulang arus demokrasi tersebut.

"Kita harus mengembalikan arusnya ke dasar utamanya, itu panggilan kita semua, itu yang kedua buat saya. Panggilan kita semua bahwa jangan biarkan demokrasi menuju arus yang terbaik. Arus itu tetap harus kembalikan ke jalan yang tepat," terangnya.

Ketiga, Uceng tak menutup soal kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mengubah keadaan sekarang ini. Bisa saja MK pada akhirnya nanti membuat keputusan yang tak disangka semua pihak.

"Semua persoalan ini mungkin bisa dimenangkan oleh MK, MK membuat keputusan yang sangat brutal pada saat itu, untuk pemilu nanti MK akan lakukan menjadi brutal juga kita tidak pernah tahu. Tapi hari ini kita akan meyakini kesempatannya bahwa demokrasi bukan tidak pernah kalah tapi demokrasi itu adalah membutuhkan perjuangan," tuturnya.

"Bukan tidak pernah kalah, keyakinan kita bukan tidak pernah kalah tapi keyakinan kita membuat kita harus bergerak untuk menguatkan kembali perjuangan yang kita inginkan itu," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Uceng lantas menawarkan langkah lebih konkret yang bisa dilakukan oleh para akademisi termasuk universitas-universitas di Indonesia, tidak terkecuali UGM. Salah satunya yakni membuat pengadilan rakyat.

"Pengadilan rakyat ini menjadi penting bahwa ketika negara lembaga negara tidak serius mengadili tidak serius menjatuhkan sanksi, tidak serius melakukan penghukuman, rakyat harus mengambil itu dan melakukan pengadilan rakyat. Kita punya banyak contoh di negara lain. Ada puluhan negara yang sudah pernah melakukan pengadilan rakyat," tegasnya.

Ia menilai bahwa UGM bahkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan itu. Sekarang hanya tinggal kemauan untuk menjalankan hal tersebut.

"Mari mungkinkah pengadilan rakyat kita lakukan, mungkinkah UGM akan memfasilitasi pengadilan rakyat itu, saya kira ini akan, harus, dan inilah yang akan membuat UGM melunasi tagihan sekian lama dari perjuangan yang harus dilakukan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak