Kabur Usai Bacok Orang di Jalanan Sleman, Satu Pelaku Klitih Tewas Kecelakaan dan Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Saat itu korban yang bersama tiga orang rekannya itu menggunakan dua unit sepeda motor. Saat di SPBU itu korban bertemu dengan dua pelaku dan saling bertatap-tatapan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 15 Maret 2024 | 11:18 WIB
Kabur Usai Bacok Orang di Jalanan Sleman, Satu Pelaku Klitih Tewas Kecelakaan dan Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Rilis kasus kejahatan jalanan di Mapolresta Sleman, Jumat (15/3/2024). [Suarajogja/Hiskia Andika Weadcaksana]

Atas kejadian ini tersangka GL diancam dengan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP, Pasal 75 C jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak