Ditambahkan Mae, kegiatan ini melibatkan sejumlah mitra pemasok dan mitra pengecer. Baik dari komoditas beras ataupun telur dari dua pasar tersebut.
Semua mitra tersebut juga akan menandatangani pakta integritas. Tujuannya sebagai komitmen untuk terlibat dan mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam program ini.
"Kemudian untuk pembatasan, beras premium maksimal 5kg per konsumen per hari, telur ayam maksimal 2kg per konsumen per hari," tuturnya.
Anggaran kegiatan ini didukung oleh tiga BUMD di Kabupaten Sleman, PT BPR Bank Sleman, Perumda Air Minum Tirta Sembada, dan Bank BPD DIY. Dengan total anggaran mencapai Rp150 juta.