SuaraJogja.id - Pemuda asal Pekanbaru, Riau, berinisial IH (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini usai yang bersangkutan nekat melakukan pencurian terhadap motor di sebuah apartemen.
Kanit Reskrim Iptu Nibras Daryl Hammami menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) kemarin sekira pukul 13.30 WIB. Ketika itu pelaku datang ke lokasi yakni sebuah apartemen di kawasan Jalan Laksda Adisucipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, dengan berjalan kaki.
Setalah memastikan kondisi parkiran di apartemen tersebut aman, pelaku lantas memindahan sebuah sepeda motor dengan cara mendorong hingga jalan raya. Dalam aksinya pelaku menancapkan kunci palsu ke motor guna mengelabuhi orang lain.
"Pada saat itu pelaku minta tolong kepada orang yang sedang lewat. Sehingga motor distep sampai kos prlaku, mengaku mogok agar tidak curiga," ujar Nibras, Selasa (2/4/2024).
Pencurian itu terungkap setelah korban menyadari sepeda motornya hilang saat hendak digunakan. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Barat.
Berdasarkan laporan dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian. Identitas pelaku pencurian motor tersebut berhasil diungkap.
Jajaran Polsek Depok Barat langsung mendatangi pelaku di kosnya untuk dilakukan penangkapan. Benar saja, pelaku dan motor hasil curian itu akhirnya berhasil diamankan.
"Motor masih utuh, rencananya mau digunakan sendiri," cetusnya.
Dari pemeriksaan kepolisian, kata Nibras, pelaku baru pertama kali melakukan pencurian. Sebelum melangsungkan aksinya, pelaku sudah mengintai lokasi sehari sebelumnya.
"Akibat pencurian itu, kerugian korban Rp22 juta," kata dia.