Cegah Penyimpangan, Pemkab Sleman Adakan Pelatihan Pengelola Parkir

Kustini Sri Purnomo mengatakan, dengan pengelolaan parkir yang baik, tertib, dan aman maka dapat meningkatkan kunjungan-kunjungan ke pusat-pusat perekonomian di Sleman.

Galih Priatmojo
Rabu, 03 April 2024 | 20:39 WIB
Cegah Penyimpangan, Pemkab Sleman Adakan Pelatihan Pengelola Parkir
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara simbolis peralatan sarana pendukung parkir kepada juru parkir pada pelatihan pengelola parkir yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (3/4/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman.

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan pelatihan bagi para pengelola jasa parkir di wilayah ini, untuk menambah wawasan dan mencegah penyimpangan usaha jasa perparkiran.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman ini dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Rabu.

Kustini Sri Purnomo mengatakan, dengan pengelolaan parkir yang baik, tertib, dan aman maka dapat meningkatkan kunjungan-kunjungan ke pusat-pusat perekonomian di Sleman, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman.

"Diharapkan tidak ada parkir liar atau parkir ilegal di wilayah Kabupaten Sleman. Sehingga kami berupaya menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan serta meningkatkan kontribusi pada pendapatan asli daerah bisa lebih optimal," katanya lagi.

Baca Juga:Pengembang Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Bangun Jembatan Bailey, Percepat Konektivitas Ruas Trihanggo dan Tlogoadi

Kustini juga mengimbau kepada juru parkir dan pengelola parkir menjelang Lebaran 2024 ini untuk selalu tertib dengan aturan tarif parkir yang sudah diatur terhadap wisatawan yang berkunjung ke Sleman.

Ia berharap dengan beberapa sarana penunjang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan juru parkir kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman menyerahkan secara simbolis peralatan sarana pendukung parkir kepada juru parkir, sekaligus menyerahkan santuan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris empat juru parkir yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan bahwa pelatihan ini menjadi upaya untuk mewujudkan perubahan signifikan dalam pengelolaan parkir di Sleman.

Menurut dia, sarana dan prasarana penunjang yang diberikan yakni seragam atau atribut parkir, karcis, "traffic cone", topi parkir, jas hujan, stick lamp, dan lain-lain.

Baca Juga:Gondol Motor di Sebuah Apartemen Sleman, Pemuda Asal Riau Dicokok Polisi

“Kami berharap dengan juru parkir yang legal dan sudah mengikuti pelatihan mampu mengikis pandangan negatif masyarakat terhadap juru parkir dan menciptakan tata kelola parkir di Sleman secara baik, sopan, dan tertib," katanya pula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak