Geger Pemuda Bawa Senjata Api Ditangkap di Sleman, Diduga Berawal dari Saling Tantang

seorang pemuda yang diduga menenteng senjata api diamankan jajaran Polresta Sleman. Pemuda tersebut diduga terlibat klitih

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 April 2024 | 13:18 WIB
Geger Pemuda Bawa Senjata Api Ditangkap di Sleman, Diduga Berawal dari Saling Tantang
Ilustrasi pria menenteng senjata api (pixabay)

SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FIP (19) warga Sragen, Jawa Tengah di kawasan Sleman. Penangkapan ini dilakukan usai yang bersangkutan diduga menodongkan senjata ke beberapa orang.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan kejadian tersebut bukan klitih atau kejahatan jalanan. Pemuda itu ditangkap usai kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.

"Jadi gini ceritanya, ada tim patroli diberhentikan (warga) di daerah Jombor. Habis itu dibilang sama masyarakat, 'Pak itu ada yang menodongkan kami senjata' katanya," ujar Adrian dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Mendapar laporan dari warga, polisi yang tengah berpatroli lantas mencari keberadaan para pelaku. Diketahui pelaku merupakan dua pemuda yang berboncengan dan kabur ke arah Magelang.

Baca Juga:Pengembang Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Bangun Jembatan Bailey, Percepat Konektivitas Ruas Trihanggo dan Tlogoadi

Tak lama, tim patroli menemukan dua terduga pelaku tersebut. Saat hendak dipanggil, keduanya berusaha untuk kabur menuju arah Masjid Suciati. 

Ketika dilakukan pengejaran, seorang pelaku yang berinisial FIP terjatuh dari motor. Sedangkan satu pelaku lain masih kabur meninggalkan rekannya tersebut.

"Salah satu pelaku jatuh, ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," terangnya.

Senjata airsoft gun yang diamankan polisi dari tangan pemuda yang diamankan di Sleman, Selasa (2/4/2024) malam. (Dokumentasi: Polresta Sleman).
Senjata airsoft gun yang diamankan polisi dari tangan pemuda yang diamankan di Sleman, Selasa (2/4/2024) malam. (Dokumentasi: Polresta Sleman).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku itu datang ke Sleman usai saling tantang dengan seseorang. Adapun orang yang menantang itu adalah warga yang sempat memberhentikan dan melaporkan kejadian itu ke polisi di Jombor tadi.

Adrian saat ini masih belum dapat memastikan pemicu peristiwa tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman keterangan lebih lanjut terhadap pelaku.

Baca Juga:Gondol Motor di Sebuah Apartemen Sleman, Pemuda Asal Riau Dicokok Polisi

"Dapat informasi dari Klaten ternyata Februari itu sempat ditangkap (FIP). Ribut-ribut juga di sana, kelahi-kelahi antar pemuda," ungkapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian ini di antaranya satu unit airsoft gun, satu unit magazine airsoft gun, dua buah peluru gotri besi dan satu unit hp.

Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat. Terlebih dengan kepemilikan senjata berupa airsoft gun.

"Kita kenakan UU darurat, karena orang yang memberitahukan menggunakan senjata sampai sekarang belum dapat (keterangannya)," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak