Soal Oposisi di Dalam Pemerintahan, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Harus Selalu Hidupkan Check and Balances

Haedar Nashir menilai bahwa kubu oposisi di dalam pemerintahan Indonesia masih tetap dan akan selalu dibutuhkan

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 April 2024 | 18:30 WIB
Soal Oposisi di Dalam Pemerintahan, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Harus Selalu Hidupkan Check and Balances
Kolase kandidat capres di Pemilu 2024. (TikTok/@evansuhas)

Seperti diketahui, MK memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh pilermohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Baca Juga:Usai Putusan MK, Muhammadiyah: Jangan Larut dalam Situasi Politik yang Terpecah

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak