Ia mengatakan setelah nama-nama bakal calon sudah memenuhi syarat pendaftaran, nanti akan kami usulkan ke DPP Golkar melalui DPW Golkar DIY.
Nantinya, DPP Golkar melalui lembaga survei independen yang ditunjuk akan melalukan survei terhadap calon yang mendaftar melalui Golkar. Survei dilakukan tiga kali, mulai dari Mei, Juni dan Juli.
"Partai akan mengeluarkan rekomendasi H-3 pendaftaran ke KPU dalam bentuk pasangan calon bupati dan wakil bupati. Saat ini, kami menjalin komunikasi dengan PDIP dan Gerindra untuk menentukan bupati dan wakil bupati yang diusung," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dimulai 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai politik masih Agustus," katanya.