Seharusnya peraturan dari pemerintah seperti perda di berbagai tingkatan harus benar-benar dikaji secara matang dan komprehensif dengan melibatkan semua elemen pelaku usaha kecil yang terlibat langsung di lapangan agar nantinya kebijakan apapun selalu berorientasi dan berpihak pada ekonomi rakyat kecil bukan malah membunuh potensi UMKM yang jelas-jelas pro ekonomi rakyat kecil.
"Negara ini aneh bin ajaib, seharusnya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro hadir langsung menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan malah asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdzolimi," tambahnya.
Jika dibiarkan liar tanpa penjelasan maka akan menimbulkan gejolak dan bisa menimbulkan konflik horisontal. Karena sebagian besar pemilik warung Madura berpendidikan rendah yaitu setara SMP. Sehingga pemahaman mereka tentu masih kurang untuk mengerti sebuah pernyataan.
Di Jogja sendiri, warung Madura mulai dirintis sejak 2019. Di tahun pertama sudah ada 500an lebih warung Madura yang beroperasi. Dan perkembangannya memang cukup menggembirakan karena saat ini jumlahnya sudah mencapai 4.000 lebih.
Baca Juga:Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
"Dan selama ini tidak ada permasalahan yang menghambat perkembangan Warung Madura," tambahnya.
Selama ini, lanjut dia, Respon warga Yogyakarta justru sangat positif karena Warung Madura dianggao sebagai solusi kebutuhan karena bisa diakses kapan saja tanpa terbatas jam operasional. Karena Jogja itu kota pelajar dan pariwisata sehingga respon terhadap keberadaan Waring Madura sangat baik.
Wakil Ketua Kadin di Bidang Organisasi Robi Kusumaharta mengatakan di DIY semuanya baik-baik saja karena tidak ada yang menyoal keberadaan Warung Madura. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan apalagi berkaitan dengan pembatasan-pembatasan.
"Jogja itu baik-baik saja. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata dia.
Bahkan, Kadin bakal merangkul pengusaha-pengusaha Warung Madura tersebut untuk menjadi anggota Kadin. Dan nantinya Kadin bakal bersinergi untuk melakukan pembinaan. Hal ini sesuai dengan komitmen terbaru mereka yang ingin menaikkan kelas UMKM.
Baca Juga:Disetor ke Kas Negara, Kejati DIY Eksekusi Pidana Perpajakan Rp12 Miliar
Kontributor : Julianto