Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam

Lokasi penertiban meliputi pohon, lampu, dan fasilitas umum di wilayah Gunungkidul.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:45 WIB
Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam
Ilustrasi Penertiban spanduk pemilu [antara]

SuaraJogja.id - Persiapan untuk Pilkada 2024 di Gunungkidul telah dimulai secara tidak resmi dengan pemasangan sejumlah baliho oleh individu-individu yang diduga akan mencalonkan diri. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tinggal diam dalam menanggapi hal ini.

Mereka melakukan penertiban terhadap baliho-baliho bakal calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di beberapa lokasi di wilayah tersebut.

Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang izin reklame, yang memberikan wewenang untuk menertibkan pemasangan reklame atau baliho yang dianggap melanggar ketentuan.

"Pemerintah daerah secara rutin menegakkan aturan terkait pemasangan reklame atau baliho sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu larangan yang termuat dalam Perda tersebut adalah pemasangan reklame atau baliho di tempat-tempat tertentu," ujar Edy dikutip dari Harianjogja.com--jaringan Suarajogja.id, Selasa (7/5/2024).

Ia menambahkan bahwa lokasi penertiban meliputi pohon, lampu, dan fasilitas umum di wilayah Gunungkidul.

Sejumlah baliho dan reklame yang ditertibkan mencakup baliho perseorangan yang kemungkinan akan menjadi calon dalam Pilkada 2024 Gunungkidul. Namun, Edy menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan, baik itu dari segi iklan maupun baliho kandidat calon kepala daerah.

Terpisah, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.

"Pemasangan alat peraga kampanye akan melalui tahapan yang ditetapkan. Saat ini, pencopotan baliho dilakukan oleh Satpol PP sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku," ungkap Andang.

Andang menambahkan bahwa belum dapat dipastikan apakah baliho-baliho tersebut mengandung unsur kampanye atau tidak.

"Kami akan dapat menarik kesimpulan ketika yang bersangkutan secara resmi menjadi calon. Untuk saat ini, penanganan baliho masih menjadi kewenangan Satpol PP," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak