Soal Tak Lagi Ambil Sampah Organik Warga, DLH Sleman Berikan Penjelasan

Pemkab Sleman bukan semata-mata lantas lepas tangan dalam persoalan pengelolaan sampah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Mei 2024 | 15:50 WIB
Soal Tak Lagi Ambil Sampah Organik Warga, DLH Sleman Berikan Penjelasan
Warga melakukan pemilahan sampah organik menjadi BSF di Dusun Petung, Bangunjiwo, Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Epiphana Kristiyani buka suara mengenai kebijakan tidak lagi mengambil sampah organik di masyarakat. Hal ini salah satunya berkaitan dengan teknis pengolahan sampah yang belum maksimal.

"Kenapa kok muncul kebijakan itu, pertama kita memang sudah siap dengan sarana, ada TPST, ada optimalisasi transfer depo, optimalisasi TPS3R, kemudian ada bantuan kelurahan dan sebagainya tapi mesin kita kan belum optimal," kata Epi, Rabu (15/5/2024).

Selain itu, waktu pengambilan sampah baik dari jasa pengangkut swasta maupun tulang gerobak juga berpengaruh. Dalam seminggu sampah di masyarakat biasanya dijadwalkan dua kali diambil.

Dengan rentan waktu itu, jika sampah organik tak dipilah maka akan menimbulkan bau tak sedap. Hal itu akan berpengaruh kepada keseluruhan sampah yang nantinya dibawa ke TPST untuk diolah.

Baca Juga:Bupati Ancam Pidanakan Pembuang Sampah Ilegal Ke Gunungkidul, Sanksi Penjara 6 bulan

"Jadi kalau seminggu 2 kali, sampah organik yang kita ambil pasti umurnya lebih dari 3 hari. Kalau lebih dari tiga hari sudah bau. Jadi kami enggak bisa," ucapnya.

Epi menegaskan Pemkab Sleman bukan semata-mata lantas lepas tangan dalam persoalan pengelolaan sampah organik di masyarakat. Namun, ia mengaku bahwa pihaknya belum mampu untuk mengolah itu secara maksimal.

"Jadi sebetulnya bukannya kami tidak mau, pemerintah tidak mau menanggung pengelolaan sampah organik, tidak, karena kami belum bisa mengolah," tuturnya.

"Karena kebanyakan sampah organik akibat sistem pelayanan kita biasanya oleh penggerobak atau jasa pengangkut swasta itu kan diambilnya seminggu 2 kali, itu pasti sampahnya berbau. Padahal TPST kita itu kan jaraknya dengan pemukiman kan tidak ada 500 meter," sambungnya.

Pemkab Sleman tidak tinggal diam dalam persoalan sampah di wilayahnya. Sarana prasarana pun mulai dibangun untuk menunjang program desentralisasi yang diperintahkan.

Baca Juga:Muncul Lagi Tumpukan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Kali Ini Sasar Tanah Milik Warga

Kendati begitu, kata Epi, memang semua masih akan berproses secara bertahap. Termasuk memaksimalkan opersional TPST yang telah dibangun yakni di Tamanmartani dan Minggir.

"Ya ini bertahap, sehingga kami sekarang berupaya mengoptimalkan, operasional (TPST) Tamanmartani, Minggir, kemudian nanti ada TPST ketiga dan sebagainya. Nah saya yakin kalau semua sudah tersedia dengan baik, ya kami juga akan mengerjakan sesuai dengan tupoksi kami," terangnya.

DLH Sleman mengajak semua masyarakat untuk membiasakan memilah sampah dari rumah. Sebab jika tidak dipilah maka pengolahan sampah pun akan susah dimaksimalkan.

"Kita terbiasa mencapur sampah, sehingga mau diolah seperti apa juga bingung. Kalo dicampur mau diapakan juga bingung, kalau dibakar juga pembakarannya tidak sempurna, mau diolah, siapa yang mau mengolah kalau tercampur seperti itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini