Polda DIY Tangani 72 Kasus Kekerasan Seksual Sejak Januari-Mei 2024, Korban Kebanyakan Anak-anak

Disampaikan Tri, 72 kasus itu yang masuk atau sudah dilaporkan ke kepolisian. Tidak menutup kemungkinan masih ada banyak kasus yang terjadi namun tak dilaporkan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 31 Mei 2024 | 02:10 WIB
Polda DIY Tangani 72 Kasus Kekerasan Seksual Sejak Januari-Mei 2024, Korban Kebanyakan Anak-anak
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko.saat rilis terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Mapolda DIY, Kamis (30/5/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reskrimum Polda DIY masih menangani puluhan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tercatat sejak Januari-Mei 2024 saja terdapat 72 kasus yang ditangani. 

"Berdasarkan data sampai hari ini di Direktorat Reskrimum Polda DIY selama tahun 2024 dari bulan Januari sampai bulan Mei sudah terdapat 72 kasus yang mana korbannya adalah anak-anak," Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

Pihaknya sangat prihatin dan sedih terkait dengan masih banyaknya kejadian yang menimpa anak-anak tersebut. Terkhusus di Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Disampaikan Tri, 72 kasus itu yang masuk atau sudah dilaporkan ke kepolisian. Tidak menutup kemungkinan masih ada banyak kasus yang terjadi namun tak dilaporkan.

Baca Juga:Percepatan Relokasi Makam Mbah Celeng yang Terdampak Tol Jogja-Solo Dapat Lampu Hijau, Juni Mulai Dipindahkan

"72 kasus ini tentunya yang dilaporkan ke pihak kepolisian dan mungkin masih banyak juga kasus-kasus lain yang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Dari catatan kepolisian, 72 kasus yang tengah ditangani tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di DIY. Dengan korbannya mayoritas merupakan anak-anak dan perempuan.

"Yang jelas bahwa ini adalah korban-korbannya anak-anak. Baik persetubuhan terhadap anak, pencabulan terhadap anak dan tidak pidana lainnya yang berkaitan korbannya adalah anak," tandasnya.

Dia menegaskan kondisi ini perlu mendapatkan perhatian oleh semua pihak. Apalagi dalam hal ini, anak-anak masih masuk sebagai kelompok rentan yang seharusnya mendapat perlindungan lebih.

"Kelompok rentan itu harus kita lindungi, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan yang lebih dari kelemahan-kelemahan kelompok-kelompok rentan ini dalam hal ini adalah anak-anak," tegasnya.

Baca Juga:PPDB di Kota Jogja Ada Aturan Baru, Simak di Sini Selengkapnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini