Kasus Mayat Wanita Ditemukan dengan Mulut Tersumpal di Bantul: Hanya karena Rp150 Ribu IRS Nekat Habisi Korban

Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan bantal lalu mencekik lehernya.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 Juni 2024 | 16:58 WIB
Kasus Mayat Wanita Ditemukan dengan Mulut Tersumpal di Bantul: Hanya karena Rp150 Ribu IRS Nekat Habisi Korban
Petugas polisi melihat okasi perempuan tewas di kawasan Parangtritis diduga korban pembunuhan. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - IRS (24) warga Kapanewon Kretek Bantul diamankan polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap Triyasmi (54) perempuan asal Semarang, Jawa Tengah. Mayat korban sendiri ditemukan di kamar kos Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban.

"Pelaku tidak punya uang. Terus ingin mengambil uang dan handphone korban," kata dia, Senin (3/6/2024).

Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil HP dan uang tunai Rp150.000. Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa tempat sebelum akhirnya berhasil diringkus di pertigaan Maguwoharjo, Kapanewon Depok Sleman.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus

Di hadapan petugas, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan bantal lalu mencekik lehernya. Setelah itu, korban juga dijejali dengan tisu hingga mulutnya penuh dengan kertas pembersih itu.

"Setelah melihatnya sudah tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban kemudian kabur," ujarnya.

Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah sepekan buron. Identitas pelaku berhasil terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara keberadaan pelaku berhasil ditemukan dengan cara melacak HP milik korban.

Pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon bakal dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sebelumnya diberitakan, kerja keras polisi memecahkan misteri pembunuhan wanita paruh baya yang mayatnya ditemukan di kamar kos di kawasan Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis Kapanewon, Kretek akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga:Disdikpora Bantul Berlakukan Empat Jalur Proses PPDB SMP Negeri, Berikut Kuota Masing-masing Jalur

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku setelah buron beberapa hari. Terduga pelaku adalah IRS, pemuda berusia 24 tahun warga Kapanewon Kretek Bantul. Pemuda ini diringkus dalam pelariannya di pertigaan Maguwoharjo.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi ketika dikonfirmasi membenarkan jika jajaran Direskrim Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan yang bersangkutan.

"Kami melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut," ujar Endriardi.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak