Mengenai Ratifikasi Konvensi Genosida, Menlu Retno: Belum Ada Kesepakatan Nasional

Retno mengungkapkan bahwa proses ratifikasi sebuah konvensi memiliki jalan panjang. Namun untuk konvensi anti-genosida sendiri pembahasan sudah dilakukan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Juni 2024 | 23:59 WIB
Mengenai Ratifikasi Konvensi Genosida, Menlu Retno: Belum Ada Kesepakatan Nasional
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat memberikan keterangan pada wartawan di UGM, Senin (3/6/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika]

"Kita mengetahui ya, ratifikasi konvensi ini bukan masalah gagah-gagahan, tapi kita harus mempertimbangkannya," tegasnya.

Belum diratifikasinya konvensi genosidaa atau Statuta Roma tersebut, kata Kadir tidak lantas membuat Indonesia memalingkan dukungkan dari Palestina

"Apakah kenyataan bahwa Indonesia belum menjadi pihak kepada konvensi genosida atau statuta roma akan menghalangi dukungan kita terhadap Palestina, sama sekali tidak," tuturnya.

Baca Juga:Meriah dan Haru dalam Acara Pound Charity Stands with Palestine

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak