Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Tembus Rp4,3 Juta per Meter di Tirtoadi

Di Kalurahan Tirtoadi sendiri dua padukuhan yang dipastikan terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Juni 2024 | 11:29 WIB
Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Tembus Rp4,3 Juta per Meter di Tirtoadi
Penampilan konstruksi tol Jogja-Bawen Seksi I diambil gambar dari wilayah groundbreaking, Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Proses pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Jogja-YIA terus berjalan. Untuk warga terdampak di Kalurahan Tirtoadi, prosesnya sudah dimulai pada tahapan musyawarah.

"Kemarin sudah musyawarah, musyawarah hasil appraisal," kata Carik Tirtoadi, Muh. Ridwan kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Di Kalurahan Tirtoadi sendiri dua padukuhan yang dipastikan terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA. Dua padukuhan tersebut adalah padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak.

Setidaknya ada lebih kurang 160an bidang lahan milik warga yang terdampak dari dua padukuhan tersebut. Tahap appraisal dan musyawarah dengan warga terkait pembebasan lahan terdampak pun sudah dilakukan.

Baca Juga:Proyek Tol Segera Masuk Area Ring Road, Dishub Sleman Beberkan Potensi Dua Ruas Jalan Terdampak

Kendati belum dapat memastikan secara rinci namun, Ridwan menyebut kisaran nilai ganti rugi yang diterima warga terdampak sudah muncul. Nilai ganti rugi itu nanti berkisar pada angka Rp3-4,3 juta per meter persegi.

"Kayaknya [perkiraan] paling tinggi sekitar Rp4,3 juta. Terendah Rp3 jutaan. Tapi saya belum tahu semuanya lho, karena kan saya enggak ngerti satu per satunya," ungkapnya.

Di daerah Tirtoadi, kata Ridwan, jalan Tol Jogja-YIA akan melintasi mayoritas kawasan permukiman warga. Hal itu membuat permukiman akan lebih banyak terdampak dibandingkan dengan lahan pertanian warga.

"Lahan terdampak di Tirtoadi ini, untuk jalan tol Jogja - Bandara [YIA] lebih banyak pemukiman. Ada sawah tapi sebagian tanah kas desa," tuturnya.

Kalurahan Tirtoadi sendiri akan menjadi junction trase jalan bebas hambatan tersebut. Setelah musyawarah ini, tahapan selanjutnya lantas menunggu validasi serta persetujuan dari Lembaga Management Aset Negara (LMAN).

Baca Juga:Percepatan Relokasi Makam Mbah Celeng yang Terdampak Tol Jogja-Solo Dapat Lampu Hijau, Juni Mulai Dipindahkan

Jika sudah ada persetujuan itu maka proses pencairan ganti rugi baru akan dilakukan. Hingga kini belum ada kepastian kapan agenda pencarian tersebut bakal diselenggarakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak